Beban Bunga dari Melonjaknya Utang
Jokowi memulai masa jabatan pada 2014, dengan utang warisan dari Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sebesar Rp 2.608,7 triliun. Laju kenaikan utang selama satu dekade tercatat cukup pesat.
Data APBN terkini yang diterbitkan Kementerian Keuangan memaparkan posisi utang pemerintah sudah mencapai Rp 8.335 triliun per April 2024.
Dalam perjalannya pijaman juga meningkat akibat kebijakan penarikan utang pada pandemi covid-19 di 2020. Utang naik 27,13 persen dari sebelumnya Rp 4.779 triliun menjadi Rp 6.102 triliun.
Melambungnya pinjaman berkorelasi terhadap peningkatan cicilan pokok dan beban bunga utang yang mempersempit ruang gerak fiskal. Akibatnya APBN semakin megap-megap.
“Tercermin dari share pembayaran bunga, sekarang saja sudah 20 persen lebih dari total pengeluaran pemerintah pusat,” kata Faisal Basri.
Menyitir laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2023 yang sudah diaudit, belanja pembayaran bunga utang mencapai Rp 439,8 triliun.
Sementara realisasi pendapatan perpajakan Rp 2.154 triliun. Artinya sekitar 20 persen dari penerimaan pajak negara dipakai untuk membiayai bunga pinjaman.
Berbeda jika dibanding satu dekade sebelumnya. Realisasi APBN dalam LKPP 2014 mencatat biaya untuk membayar bunga utang sebesar 12 persen dari pendapatan.
Saat itu bunga utang yang harus dibayar sebesar Rp 133 triliun dengan pendapatan pajak Rp 1.103 triliun.
Utang sebetulnya bukan pamali selama digunakan untuk mendorong pembangunan. Namun, Faisal memaparkan, di era Jokowi, pembiayaan dari utang digunakan untuk banyak hal.
Termasuk belanja rutin yang memakai porsi besar. Pinjaman selayaknya dipakai untuk program mengentaskan kemiskinan, atau menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Dari audit LKPP 2023, anggaran terbesar APBN digunakan untuk transfer ke daerah yakni Rp 881 triliun, diikuti biaya bunga utang.
Lalu belanja barang yakni Rp 432 triliun dan belanja pegawai Rp 412 triliun. Peningkatan sumber daya manusia, masih menjadi PR besar yang diwariskan ke pemerintahan selanjutnya.
Saat ini indonesia masih tergolong sebagai negara berpenghasilan menengah. Selama satu dekade terakhir, ekonomi Indonesia juga stagnan di kisaran 5 persen.
Pembiayaan untuk pendidikan dan kesehatan juga masih kecil. Akibatnya, Fasial melanjutkan, Indonesia masih berkutat pada pertumbuhan manusianya, terlihat dari pemerintah berikutnya yang memasukkan program perbaikan gizi.
“Jadi urusan perut masih belum selesai. Karena bayar bunga melulu,” kata dia.
Pembiayaan capital expenditure, atau biaya untuk manfaat dalam jangka waktu yang panjang dianggap masih sembrono.
Akibatnya pinjaman makin naik namun tidak meningkatkan kapasitas untuk membiayai utang tersebut.
Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono mengatakan hal senada.
“Pada dasarnya, utang pemerintah dan defisit anggaran adalah counter-cycle policy, yaitu kebijakan yang ditujukan melawan pelemahan perekonomian dengan cara mendorong belanja pemerintah yang memberikan multiplier effect terbesar pada perekonomian,” kata dia.
Seharusnya digunakan untuk pembiayaan seperti belanja modal dan transfer pendapatan ke kelompok miskin.
Dengan kata lain, kebijakan defisit anggaran dan pembuatan utang adalah upaya untuk meningkatkan ruang gerak fiskal pemerintah agar dapat memprioritaskan dan menambah alokasi dana ke pos belanja penting yang diinginkan.
Namun di Indonesia menurut dia terjadi anomali, di mana belanja terikat secara konsisten terus mendominasi pengeluaran negara. Terlepas dari pembuatan utang yang terus dilakukan dan dalam jumlah yang semakin besar.
Kebijakan utang dan defisit anggaran tidak berimplikasi pada meningkatnya ruang gerak fiskal. Sehingga pengeluaran seperti infrastruktur dan belanja sosial, tidak pernah meningkat dan dominan.
“Belanja publik kita sangat dan terus didominasi oleh belanja terikat, terutama belanja pegawai, belanja barang dan pembayaran bunga utang pemerintah,” kata dia.
Belanja pemerintah pusat yang terbesar adalah belanja pegawai yang di sepanjang era Presiden Jokowi, 2015-2024, diperkirakan mencapai Rp 3.707 triliun, sekitar 21,3 persen dari total belanja pemerintah pusat.
Belanja publik terbesar berikutnya di era Presiden Jokowi adalah belanja barang Rp 3.674 triliun yakni 21,1 persen. Lalu ada pembayaran bunga utang Rp 3.067 triliun atau 17.7 persen.
Secara keseluruhan, belanja terikat di sepanjang era Presiden Jokowi mencapai Rp 10.448 triliun, atau sekitar 60 persen dari total belanja pemerintah pusat.
“Dengan kata lain, hanya tersisa sekitar 40 persen belanja pemerintah pusat untuk belanja infrastruktur dan sosial,” kata dia lagi.
Ruang fiskal tersisa bukan untuk pembangunan infrastruktur, namun untuk subsidi energi dan kompensasi energi (belanja lain-lain).
Di era Presiden Jokowi, alokasi untuk subsidi energi dan belanja lain-lain diperkirakan mencapai Rp 2.774 triliun, sekitar 16 persen dari total belanja pemerintah pusat.
Belanja untuk pembangunan infrastruktur, yaitu belanja modal, di sepanjang era Presiden Jokowi hanya mendapat alokasi di kisaran Rp 2.130 triliun atau 12,3 persen.
Alokasi belanja modal, subsidi dan bantuan sosial selalu merupakan residual, bahkan dengan proporsi yang terus menurun.







Komentar