![]() |
ilst/dok/net |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Di media sosial tengah ramai ajakan
Aksi Super Damai di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga berasal dari
pendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Dalam ajakan itu, massa
disebutkan berkumpul di MK mulai dari 26 hingga 28 Juni.
Aksi Super Damai di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga berasal dari
pendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Dalam ajakan itu, massa
disebutkan berkumpul di MK mulai dari 26 hingga 28 Juni.
Disebutkan aksi digelar untuk menyambut kemenangan Prabowo – Sandiaga
dalam Pilpres 2019. Massa yang hadir disebut – sebut mencapai 12 hingga
22 juta orang.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi soal
ajakan tersebut mengatakan, apabila sampai 22 juta orang datang ke
Jakarta, maka warga yang ada di ibu kota tak bisa berdiri karena saking
padatnya.
“Mana mungkin, logika berpikirnya saja sudah enggak sampai. Mengumpulkan
orang segitu banyaknya. Masyarakat Jakarta berapa jumlahnya? Kalau 22
juta masyarakat dari seluruh Indonesia tumplek ke Jakarta, kita enggak
bisa berdiri semua,” kata Dedi, Kamis (20/6/2019).
Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk berpikir logis dan masuk akal
saja. Polri pun meminta agar tak ada lagi mobilisasi massa ke MK, karena
harus steril.
“Tidak boleh ada kegiatan menyampaikan aspirasi di ruang publik, depan
MK, enggak boleh. Kami mengacu kepada kejadian 21 – 22 Mei,” imbuh Dedi.
Menurut dia, kegiatan penyampaian pendapat masih bisa dilakukan, namun harus di sekitar patung kuda, bukan tepat di depan MK.
“Kenapa tidak boleh? Bisa menganggu proses jalannya sidang MK, karena
waktu MK sangat terbatas dan cukup singkat membuat suatu keputusan,”
tandas Dedi. [jn]
Komentar