5 Peraturan Ketat Internet di China, Untung Kamu Tinggal di Indonesia

aturan ketat internet di china
Ilustrasi

SriwijayaAktual.com – China memiliki peraturan yang ketat bagi para pengguna internet. Di
Indonesia, peraturan internet terbilang masih renggang, tapi di China
peraturan internetnya sangat ketat. Jika ada pelanggaran, bisa dikenakan
sanksi yang berat.
Tercatat China memiliki 60 konsep yang
mengatur masalah internet. Diyakini pula kalau China memiliki 30 ribu
polisi cybercrime. Dengan begitu, bisa dibilang kalau China sangat
protektif terhadap akses internet.
Seperti Dilansir Sriwijaya Aktual  dikutip dari Wow Menairknya dari berbagai sumber, berikut ada beberapa peraturan ketatnya internet di China.
1. Situs luar tidak diizinkan
1 aturan internet china

China tidak memperbolehkan situs luar masuk ke negaranya, hanya
sedikit saja yang diizinkan. Jika ada situs luar yang melanggar,
hukumannya bisa sangat berat tergantung dari tipe pelanggaran. Jadi
kalau kamu mengakses internet di China, kamu bakalan kesulitan menemukan
situs luar.
2. Tidak dapat menggunakan VPN
2 aturan internet china
Hayo siapa di antara kalian yang suka pake VPN? Udah gak perlu
dijelasin lagi kenapa kalian pake VPN. Ya di Indonesia kamu bisa bebas
menggunakan VPN, tapi tidak dengan di China.
Di negeri tirai bambu
itu warganya dilarang menggunakan VPN. Jika ada yang berani menggunakan
VPN, maka akan muncul peringatan di layar komputer atau hp agar segera
memutus koneksi VPN.
Jika ingin menggunakan VPN, warga harus menggunakan VPN yang diawasi langsung oleh pemerintah China.
3. Memblokir Google dan Facebook
3 aturan internet china

China beberapa waktu lalu pernah memblokir Google dan Facebook karena
alasan tertentu. Sebagai gantinya, pengguna internet harus menggunakan
search engine buatan China dan media sosial versi China seperti Weibo.
4. Warnet harus merekam semua aktivitas pengguna
4 aturan%2Bwarnet di china

Pemerintah mewajibkan setiap pemilik warnet untuk merekam semua
aktivitas pelanggannya. Misalnya saja riwayat chatting, game online dan
email, kemudian data-datanya wajib diserahkan kepada pemerintah.
5. Nonton film porno bisa dijatuhi hukuman penjara
5 aturan internet china

Hati-hati, nonton film porno di China bisa dijatuhi hukuman sampai 3
tahun penjara jika sampai ketahuan. Entah apa alasannya, China tampaknya
ingin menjauhkan penduduknya dari konten-konten barat. Tapi lumayan
bisa mengurangi dosa. [*]
Spesial Untuk Mu :  Aksi Massa yang Menginjak- injak serta Membakar Gambar HRS Diucap Mirip Gerwani PKI

Komentar