![]() |
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo [dok/net] |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan kursi Ketua DPR di periode
selanjutnya akan diduduki partai pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
selanjutnya akan diduduki partai pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Menurut politikus Golkar itu, aturan tersebut sudah tertuang di dalam
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor
17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor
17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
“Sesuai dengan UU MD3 sudah sepakat pembentukan Ketua DPR itu
pemenang pemilu adalah ketuanya,” kata Bambang di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).
pemenang pemilu adalah ketuanya,” kata Bambang di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Ia pun memastikan tidak akan ada perubahan atau revisi terkait aturan
yang tertuang di dalam UU MD3 itu sampai pada waktu pemilihan pimpinan
DPR periode 2019-2024 mendatang.
yang tertuang di dalam UU MD3 itu sampai pada waktu pemilihan pimpinan
DPR periode 2019-2024 mendatang.
“Saya sebagai Ketua DPR memastikan tidak ada perubahan yang terkait itu (UU MD3) karena saya yang gol-kan,” katanya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hampir dipastikan menjadi partai pemenang Pemilu 2019.
Berdasarkan data real count resmi KPU dari 325.119 TPS per Senin
(13/5) pukul 10:09 WIB, PDIP mengumpulkan sebanyak 20 persen suara. Di
bawah partai berlambang banteng itu mengekor Golkar dengan perolehan
suara sebanyak 13,13 persen.
(13/5) pukul 10:09 WIB, PDIP mengumpulkan sebanyak 20 persen suara. Di
bawah partai berlambang banteng itu mengekor Golkar dengan perolehan
suara sebanyak 13,13 persen.
Berangkat dari itu, kursi Ketua DPR mendatang diprediksi akan diduduki perwakilan dari PDIP. [AK/CNN.i]
Komentar