![]() |
Polisi Papua Interogasi Pencuri dengan Dililit Ular, Akan Diberi Sanksi Teguran hingga Ditahan |
Interogasi
Pencuri Pakai Ular, Polisi di Papua Diberi Sanksi
PAPUA, SriwijayaAktual.com – Polda Papua memastikan
pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan
interogasi terhadap tersangka pencuri dengan menggunakan ular.
“Ya (akan diberikan sanksi),” kata Kasubid Penerangan Masyarakat Polda Papua Ajun Komisaris Besar Suryadi Diaz kepada wartawan, Selasa (12/2/2019).
Meski
begitu, Suryadi masih belum membeberkan sanski apa yang akan diberikan.
Sebab, dikatakan Suryadi, saat ini yang bersangkutan masih ditangani
oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) Polda Papua.
“Masalah
ini sedang ditangani oleh bidang Propam Polda Papua, hasilnya belum
ada, tapi yang jelas pelanggaran disiplin,” tutur Suryadi.
Adapun ancaman sanksi teringan dan terberat
terhadap oknum polisi tersebut bisa berupa teguran tertulis, penundaan
ikut pendidikan paling lama 1 tahun, tunda kenaikan gaji berkala, tunda
naik pangkat 1 periode hingga mutasi yang bersifat demosi.
Selain
itu, anggota yang melanggar disiplin juga bisa diberikan sanksi paling
berat berupa pembebasan dari jabatan, hingga penempatan dalam tempat
khusus paling lama 21 hari.
Sebelumnya, viral di media
sosial seorang anggota polisi melilitkan ular dengan panjang sekitar
satu meter lebih ke tubuh seorang pria yang ditangkap oleh masyarakat,
di Sinakma lalu diserahkan kepada polisi, karena mencuri.
Pria
yang dalam keadaan mabuk itu kemudian diinterogasi, ketika ular berada
di badannya, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
Kapolres
Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Tonny Ananda Swadaya mengakui inisiatif
anggotanya melakukan interogasi pencurian dengan menggunakan ular besar.
Namun, menurut dia, hal itu hanya sebatas
trik interogasi agar pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menegaskan
bahwa ular yang digunakan untuk menakut-takuti itu adalah hewan yang tak
berbisa dan jinak.
“Ini sempat viral di media sosial,
dibesar-besarkan di daerah lain. Di sini masyarakat mendukung. Ular
jinak, tidak berbisa, tidak menggigit dan setelah diberikan ular,
pencuri itu mengakui perbuatannya,” kata Tonny seperti dikutip dari Antara, Senin (11/2).
Tonny
mengatakan pihaknya akan melakukan penegakan disiplin kepada anggotanya
yang melakukan interogasi dengan melilitkan ular ke badan tersangka.
Kasus pelilitan ular itu pun, sambungnya, ditangani bidang Profesi dan
Pengamanan (Propam) Polda Papua.
“Tidak ada pemukulan, hanya sebatas menakuti dan kami akan menindaktegas anggota kami,” katanya. [dis/DAL/CNNi]
Lihat Videonya dibawah ini;
Komentar