![]() |
Presiden Jokowi bersama beberapa jajaran petinggi negara dan daerah di Surabaya meninjau TKP bom bunuh diri Surabaya. |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan segera
menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait
tindak pidana terorisme. Perppu disebutnya akan dikeluarkan jika hingga
akhir masa sidang DPR pada Juni nanti, DPR belum juga merampungkan
revisi UU Anti-terorisme tersebut.
menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait
tindak pidana terorisme. Perppu disebutnya akan dikeluarkan jika hingga
akhir masa sidang DPR pada Juni nanti, DPR belum juga merampungkan
revisi UU Anti-terorisme tersebut.
“Kalau nantinya
di bulan Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya
akan keluarkan Perppu,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di
JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5/2018).
di bulan Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya
akan keluarkan Perppu,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di
JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5/2018).
Karena itu, Presiden pun mendesak DPR dan kementerian terkait agar
segera merampungkan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti-terorisme) pada masa
sidang berikutnya, yakni 18 Mei mendatang.
segera merampungkan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti-terorisme) pada masa
sidang berikutnya, yakni 18 Mei mendatang.
Sebab,
terhitung sudah dua tahun sejak pemerintah mengajukan revisi UU Anti-
terorisme tersebut namun hingga kini pembahasan belum selesai.
terhitung sudah dua tahun sejak pemerintah mengajukan revisi UU Anti-
terorisme tersebut namun hingga kini pembahasan belum selesai.
“Saya
juga meminta pada DPR dan kementerian terkait yang berhubungan dengan
revisi UU tindak pidana terorisme yang sudah kita ajukan pada Februari
2016 yang lalu, sudah dua tahun untuk segera diselesaikan secepatnya,”
tegas Jokowi, dikutip dari republika.co.id
juga meminta pada DPR dan kementerian terkait yang berhubungan dengan
revisi UU tindak pidana terorisme yang sudah kita ajukan pada Februari
2016 yang lalu, sudah dua tahun untuk segera diselesaikan secepatnya,”
tegas Jokowi, dikutip dari republika.co.id
Berita Terkait: Tiga Gereja Meledak di Surabaya di Bom, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh Kritik ‘Pedas’ Kinerja BIN!!, kok Bisa???
Jokowi menekankan, revisi UU Anti-
terorisme ini sangat diperlukan lantaran sebagai payung hukum bagi
aparat kepolisian untuk menindak tegas dan melakukan pencegahan tindakan
terorisme.
terorisme ini sangat diperlukan lantaran sebagai payung hukum bagi
aparat kepolisian untuk menindak tegas dan melakukan pencegahan tindakan
terorisme.
“Karena ini merupakan sebuah payung
hukum yang penting bagi aparat, polri untuk bisa menindak tegas dalam
pencegahan maupun dalam tindakan,” ujarnya.
hukum yang penting bagi aparat, polri untuk bisa menindak tegas dalam
pencegahan maupun dalam tindakan,” ujarnya.
Seperti
diketahui, serangan teroris kembali terjadi dalam sepekan terakhir ini.
Pada Ahad (13/5), tiga gereja menjadi target serangan bom. Ledakan bom
juga terjadi di rusunawa Wonocolo Sidoarjo.
diketahui, serangan teroris kembali terjadi dalam sepekan terakhir ini.
Pada Ahad (13/5), tiga gereja menjadi target serangan bom. Ledakan bom
juga terjadi di rusunawa Wonocolo Sidoarjo.
Baca Juga: TNI Dibutuhkan Dalam Penumpasan Terorisme di Negara Tercinta Indonesia !!!
Sebelumnya,
juga terjadi peristiwa kekerasan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua,
Depok, Jawa Barat. Pada 9 dan 10 Mei. Ratusan narapidana teroris
melakukan perlawanan terhadap petugas dan merampas senjata sitaan.
juga terjadi peristiwa kekerasan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua,
Depok, Jawa Barat. Pada 9 dan 10 Mei. Ratusan narapidana teroris
melakukan perlawanan terhadap petugas dan merampas senjata sitaan.
Lima
anggota Brimob pun tewas mengenaskan setelah sebelumnya disandera oleh
para narapidana teroris. Sedangkan satu anggota Brimob berhasil
dibebaskan oleh narapidana teroris.
anggota Brimob pun tewas mengenaskan setelah sebelumnya disandera oleh
para narapidana teroris. Sedangkan satu anggota Brimob berhasil
dibebaskan oleh narapidana teroris.
Setelah
serangkaian ledakan bom tersebut, bom kembali meledak pada Senin (14/5)
pagi hari ini. Para pelaku menyerang Markas Polrestabes Surabaya. (*)
serangkaian ledakan bom tersebut, bom kembali meledak pada Senin (14/5)
pagi hari ini. Para pelaku menyerang Markas Polrestabes Surabaya. (*)
Komentar