Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten PALI Tahun 2016-2021

Musrenbang%2Bpali%2B2018%2BIMG 20171201 WA0000

PALI-SUMSEL, SriwijayaAktual.com – Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Penukal Abab Lematang
Ilir (Kab.PALI) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
PALI Tahun 2016 – 2021, bertempat Aula Kantor Bupati PALI Kamis (30/11/2017).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.PALI Robby Kurniawan, S.STP, M.Si, dalam sambutannya mengatakan,
 Musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten PALI tahun 2016 – 2021, adalah
amanat undang – undang yang harus dilaksanakan.

“Melalui forum ini kita
mengharapkan kepada OPD betul – betul dapat menuangkan pemikiran untuk
kemajuan pembangunan Kabupaten PALI dalam lima tahun sesuai dengan visi
dan misi daerah serta dapat memberikan masukan dan saran yang baik demi
perbaikan dokumen RPJMD perubahan.”Tandasnya

Sementara itu, saat menyampaikan
laporan kegiatan dalam pembukaan Musrenbang, Kepala Bappeda PALI, Syhron Nazil, SH, mengatakan bahwa kedepan kesepakatan Musrenbang ini, akan menjadi rancangan akhir yang akan diajukan
kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan. Dokumen yang sudah ditetapkan
akan menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun Rencana
Strategis Perangkat Daerah (Renstrapd), 
“Musrenbang adalah suatu landasan dan acuan pada penyusunan APBD mendatang, yang merupakan
arena formal bagi para pemangku kepentingan dalam membahas prioritas
kegiatan dalam pembangunan di daerah yang akan menjadi bahan penyusunan
APBD,” ungkapnya.
Tambahnya Syhron,,
Musrenbang ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan RPJMD perubahan
melalui penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap
tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah
yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD perubahan.
“Selain
itu juga untuk menghimpun aspirasi dari seluruh stakeholder guna
penyempurnaan dokumen RPJMD, kemudian disepakati bersama sebagai acuan
dalam pelaksanaan pembangunan daerah dalam lima tahun, Jelasnya Syhron. [adi] 
Spesial Untuk Mu :  Upaya Pencegahan Tipikor Dana Desa, Camat dan Kades di Kumpulkan oleh Kejari Kab.PALI

Komentar