Ahok Sebut Kampanye Pilgub Tanpa Cuti, Dapat Juga Tidak Langgar Undang-Undang

images 23
Gubernur DKI JAKARTA, Basuki Tjahaja Purnama (Ist)
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama membantah dirinya disebut sebagai kepala daerah yang tak taat undang-undang. Sebab ia yakin pengajuan uji materilnya merupakan hak konstitusi.
Basuki alias Ahok mengatakan pengajuan uji materilnya adalah usaha untuk mengetahui apakah pengaturan cuti kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2015 bertentangan atau tidak dengan konstitusi dasar. Terlebih menurutnya, uji materil paling cocok diajukan oleh pihak yang berkaitan langsung dengan aturan itu.
“Saya melaksanakan konstitusi, di konstitusi disebutkan orang yang bisa melakukan judicial review orang yang berkaitan secara langsung. Kalau aturan untuk petahana yang bisa menguji harus petahana. Saya dukung petahana harus cuti, tapi maksud saya harus ada satu tafsiran yang sama, yang bisa menjembatani MK,” katanya di Balai Kota,Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Ahok merasa sudah disumpah menyelesaikan masa jabatan. Sehingga ia tak ingin berkampanye di tengah masa jabatannya, terlebih dalam waktu dekat ini akan disusun RAPBD 2017. Menurutnya, jika tak diawasi kepala daerah, potensi penyimpangan berpeluang besar terjadi.
“Boleh nggak saya gunakan hak saya untuk tidak cuti? Bisa nggak Mendagri paksa saya cuti? Saya dijamin UU saya bekerja untuk 60 bulan bekerja dari Wagub dan Gubernur,” ujarnya.
Ia berharap uji materilnya dapat segera diproses karena waktunya mepet untuk segera diputuskan.
“Saya harap MK segera memanggil untuk proses ini karena 19 September sudah pendaftaran, Oktober sudah cuti hampir empat bulan,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Sebut, Tafsiran Cuti Petahana Belum Jelas

Di sisi lain, jika uji materil Ahok dimentahkan MK, maka nantinya Kemendagri  yang mengambil alih pemerintahan DKI ketika Ahok berkampanye. Ahok sendiri merasa khawatir mengenai kejujuran PNS Kemendagri.
“Ini masa susun anggaran, siapa yang jamin PNS dari Mendagri itu jujur?” ujarnya. (*).

Sumber,Republika.co.id

Spesial Untuk Mu :  Astaga! Anggota Fraksi PKS ini Usul RI Ekspor Ganja

Komentar