Aksi Unjuk Rasa Karang Taruna Kab.Muratara, Mempertanyakan Keabsahan SK Ketua

Demo%2BKT%2BMuratara%2Bjpg

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Foto/Istmwa; Puluhan Pemuda Karang Taruna Kecamatan se Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Kamis (26/5/2016)  ‎menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Muratara.


 MURATARA-Sumsel,  SriwijayaAktual.com – Puluhan Pemuda Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (26/5/2016), pukul 11:00 WIB, ‎menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Muratara. Mereka menggelar aksi unjuk rasa  dengan enam tuntutan.

Pertama, agar Bupati tinjau ulang kembali SK Karang Taruna definitif yang di bawah kepengurusan Saudara Taupik Anwar salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muratara karena tanpa melakukan proses Temu Karya daerah (TKD) pemilihan ketua yang baru.
Kedua, meminta Bupati mengevaluasi kinerja Dinsos Muratara. Ketiga, meminta Bupati dapat memanggil Dinsos untuk melaksanakan TKD ulang. Empat, meminta Dinsos fasilitasi TKD sesuai aturan. Lima, Pemuda Karang Taruna Muratara dicederai oleh nilai-nilai demokrasi. Enam, stop pembodohan terhadap pemuda.
Menurut salah seorang anggota Karang Taruna Rawas Ilir, Handoko, bahwa hak kami selaku Pemuda Karang Taruna Kecamatan telah dirampas oleh Dinsos karena sesuai peraturan permensos No 83 tahun 2005 tentang Karang Taruna.
“Karena pengeluaran SK karang taruna oleh Bupati definitif tidak sesuai dengan peraturan permensos oleh karena itu kami meminta kepada Bupati Muratara dapat melakukan penijauan kembali terhadap TKD karang taruna yang tidak sesuai aturan” katanya.
Setelah melakukan orasi, massa langsung ditemui Wakil Bupati Muratara H.Devi Suhartoni. Dalam kesempatan itu ia menjelaskan “Kami Pemerintah Kabupaten Muratara belum mengetahui tentang persoalan ini sebab kami baru menjadi bupati dan wakil bupati. Melihat tentang persoalan yang dipertanyakan adek-adek pemuda karang taruna tidak ada yang dapat disalahkan mari kita bersama-sama selesaikan persoalannya” jelas Wabup.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial (kadinsos), Z Arifin Daud,  menuturkan bahwa adanya saudara Taupik Anwar menjadi Ketua Karang Taruna dan mendapat SK saya pun tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.
“Setelah persoalan itu tidak ada kejelasnnya saya mengajak Ketua Karang Taruna melakukan mediasi namun sangat disayangkan Diding tidak datang, hanya Taupik saja yang datang. Sedangkan Dinsos Provinsi yang ada pada saat itu disebabkan tidak juga selesai maka selanjutnya saya printahkan Diding membuat surat mempertanyakan keabsahan terhadap SK Saudara Taupik” tuturnya. (Sumselupdate.com/Admin).