Aktivis BEM SI Ditetapkan Jadi Tersangka, Guru Besar UI: Hati-Hati Nak! Sekarang Polri Punya Peluncur Granat

demo%2B3%2BTahun%2BJokowi

JAKARTA, SriwijayaAktual.com  – Sindiran keras dilontarkan guru besar Universitas
Indonesia (UI), Nazaruddin Sjamsudin, terkait penetapan tersangka pada
aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pasca kericuhan demontrasi
mengkritisi tiga tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Nazaruddin Sjamsudin mengaitkan aksi mahasiswa dengan perlengkapan
alutsista yang kini dimiliki Kepolisian. “Hati-hati nak ya, Polri kita
sekarang punya peluncur granat loh,” sindir Nazaruddin di akun Twitter
@nazarsjamsuddin.
Tetapi , kabarnya kata Nazaruddin, peluncur granat itu belum
dilengkapi peluru. “Tapi konon pelurunya belum ada,” tulis
@nazarsjamsuddin meretwet akun @kuntoadji yang sebelumnya menulis:
“Semoga pak polisi hati-hati dengan peluncur itu karena dibeli pakai
uang rakyat.”
Pasca penetapan tersangka aktivis BEM, melalui rilis di akun
instagram, BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), menegaskan bahwa Presiden
Joko Widodo tidak peduli dengan permintaan mahasiswa untuk berdialog.
“20 Oktober, Aksi 3 Tahun Jokowi-JK yang digelar ribuan mahasiswa
berjalan dengan efektif hingga malam hari. Konsisten dengan aksi damai,
kami percaya kami mampu bertahan sampai Presiden bisa ditemui. Namun
yang kami dapatkan hanya sikap tidak peduli Jokowi. Tengah malam,
pembubaran dari aparat kami turuti. Belum jauh dari tempat aksi, kami
dilempari batu dan dipukuli. Tidak tanggung, hingga darah tertumpah.
Empat belas teman kami ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya tanpa
surat perintah penangkapan.” Demikian sebagian rilis BEM SI.
Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di akun Twitter
@Dahnilanzar, menyampaikan rasa simpati pada aksi mahasiswa. “Mahasiswa
bersuara, langsung dikriminalisasi??? Bener kah? Ini rezim Apa? Pak
@jokowi dan Pak @Pak_JK cara-cara seperti ini harus dihentikan,” tegas
Dahnil di akun Twitter @Dahnilanzar.
Tak hanya itu, Dahnil juga menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah siap
membantu secara hukum aktivis mahasiswa yang ditetapkan sebagai
tersangka. “Saya tidak tahu adik-adik yang dikriminalisasi ini.
@pppemudamuh siap membantu secara hukum, bila ada yang kenal dengan
mereka, silahkan hubungi @faisalprogresif (Ketua PP Pemuda Muhammadiyah
Bidang Hukum, HAM & Advokasi Publik-red),” tulis @Dahnilanzar.
(beng.ak/dc)

Spesial Untuk Mu :  Jika Jokowi-Ma'ruf Dapat Nomor Urut Satu atau Nomor Urut Dua?

Komentar