![]() |
Imigrasi AS (Reuters) |
WASHINGTON-AS, SriwijayaAktual.com – Departemen Luar Negeri AS kini
mewajibkan hampir semua pemohon visa AS untuk memberikan username media
sosial, alamat-alamat email yang pernah digunakan dan nomor telepon
mereka. Itu merupakan langkah terbaru pemerintahan Trump dalam
memperketat pemeriksaan para calon imigran dan pengunjung.
mewajibkan hampir semua pemohon visa AS untuk memberikan username media
sosial, alamat-alamat email yang pernah digunakan dan nomor telepon
mereka. Itu merupakan langkah terbaru pemerintahan Trump dalam
memperketat pemeriksaan para calon imigran dan pengunjung.
Upaya itu baru diberlakukan setelah disetujuinya revisi formulir
aplikasi. Deplu mengatakan pihaknya telah memperbarui formulir-formulir
visa imigran non-imigran untuk meminta informasi tambahan, termasuk
“identifikasi media sosial,” dari hampir semua pemohon.
aplikasi. Deplu mengatakan pihaknya telah memperbarui formulir-formulir
visa imigran non-imigran untuk meminta informasi tambahan, termasuk
“identifikasi media sosial,” dari hampir semua pemohon.
Perubahan itu, yang diajukan pada Maret 2018, diperkirakan akan
berdampak pada sekitar 15 juta warga asing yang mengajukan visa untuk
memasuki AS setiap tahun.
berdampak pada sekitar 15 juta warga asing yang mengajukan visa untuk
memasuki AS setiap tahun.
Deplu AS mengatakan pengumpulan informasi tambahan dari para pemohon
itu “akan memperkuat proses pemeriksaan para pemohon dan mengukuhkan
identitas mereka.”
itu “akan memperkuat proses pemeriksaan para pemohon dan mengukuhkan
identitas mereka.”
Hanya para pemohon jenis visa diplomatik dan pejabat pemerintah asing tertentu yang dikecualikan dari peraturan itu. (rzy/okezone)
Komentar