Anggaran Bappenas Diketok, Gak Ada Alokasi Dana Pindah Ibu Kota Baru RI

Foto/dok: Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Acara Indonesia
Development and Business Summit (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Komisi XI DPR menyetujui anggaran Kementerian
PPN/Bappenas dalam RAPBN 2020 sebesar Rp1,83 triliun. Kendati demikian
dalam anggaran tersebut belum termasuk anggaran pemindahan ibu kota.

Menteri PPN atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro
mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp 1,83 triliun diperuntukkan untuk
perencanaan pembangunan nasional yang sebesar Rp 948,44 miliar.

Sementara
untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar
Rp 870,25 miliar, dan untuk pengawasan dan peningkatan akuntabilitas
aparatur sebesar Rp 10 miliar. 

Ditanyai soal anggaran Bappenas, Anggota Komisi XI DPR Evrizal pun
menanyakan, perihal anggaran untuk wacana pemindahan ibu kota sudah
termasuk di dalamnya atau tidak.

“Sejauh mana menyiapkan
anggaran [pemindahan ibu kota]. Sebentar lagi kita bahas
undang-undangnya. Berarti undang-undangnya jadi, nanti ibu kota masih di
Jakarta. Gimana kajiannya?” tanya Evrizal,  Senin (16/9/2019)   dilansir cnbcindonesia.com
Menanggapi hal itu,
kata Bambang sebetulnya pemerintah sudah menyiapkan seluruh kajiannya
dan rencananya baru akan dibahas dalam sebuah forum diskusi kelompok.
“Pertemuan
khusus dengan Komisi XI [untuk pembahasan ibu kota] sudah diagendakan
pada Sekretariat Komisi XI. Satu hal, undang-undangnya kami sampaikan
nanti untuk penetapan status. Tapi tidak seketika atau bukan langsung
berlaku pada APBN 2020,” tutur Bambang.
Komisi XI juga
menyetujui postur anggaran 2020 untuk Badan Pusat Statistik (BPS), Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Secara
rinci BPS mendapatkan dana sebesar Rp 7,9 triliun, BPK mendapatkan Rp
3,5 triliun. Kemudian BPKP sebesar Rp 1,86 triliun dan LKPP sebesar Rp
169 miliar. [*]
Spesial Untuk Mu :  Presiden Jokowi Lantik Wakapolri Syafruddin Jadi Menteri PAN-RB

Komentar