Anggota DPR RI Ini, Ajak Mengawasi Aset BUMN Agar Tidak Dijual Dengan Berkedok Privatisasi

privatisasi bumn
(Ilustrasi)
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nurhasan Zaidi, mengajak
masyarakat ikut mengawasi aset BUMN agar tidak jatuh ke tangan asing.
Sebagaimana pada era sebelumnya, aset BUMN dijual dengan dalih
privatisasi.
Apalagi, kata Nurhasan, pemerintah akan melakukan
privatisasi empat BUMN, sebagai konsekuensi dari penambahan Penyertaan
Modal Negara (PMN) dari APBN-P 2016 sebesar Rp9 triliun yang telah
disetujui oleh DPR bersama dengan Pemerintah. Empat BUMN tersebut adalah
PT Jasa Marga Tbk (Rp 1,25 triliun), PT Wijaya Karya Tbk (Rp4 triliun),
PT Krakatau Steel Tbk (Rp1,5 triliun), dan PT Pembangunan Perumahan Tbk
(Rp 2,25 triliun).
Adapun mengenai syarat minimal kepemilikan
saham pemerintah di masing-masing BUMN tersebut adalah 65,05 persen
untuk PT Wijaya Karya Tbk, 70 persen untuk PT Jasa Marga Tbk, 80 persen
untuk PT Krakatau Steel Tbk, dan 51 persen untuk PT Pembangunan
Perumahan Tbk.
“Privatisasi kali ini akan diarahkan pada penerbitan saham baru (right issue).
Dan kami akan terus mengawasi agar penerbitan saham baru tersebut
pemerintah tetap dominan dalam penguasaan saham sesuai dengan proporsi
minimalnya masing-masing, ” jelas Nurhasan, seperti dilansir Nusantaranews.co, Juma’t (9/1/2016).
Privatisasi ini
diharapkan dapat memperbesar porsi pembagian deviden pemerintah daripada
publik. Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan dukungan kepada BUMN
agar dapat berperan lebih besar dalam menunjang program-program
prioritas pemerintah.
Fraksi PKS, kata Nurhasan, sebenarnya
mengapresiasi usaha pemerintah untuk memaksimalkan pendapatan negara
melalui BUMN. Namun, pemerintah harus menjamin dana privatisasi empat
BUMN plat merah tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan
operasional. “Khususnya untuk membiayai proyek kereta cepat,” tegas Nurhasan.
Baca juga; Hendrawan Sebut, Tugas Sri Mulyani Adalah Untuk Menangani Manajemen Utang
 
Oleh
karena itu, Nurhasan mendesak agar empat BUMN yang telah mendapatkan
PMN tersebut, harus disiplin dalam penggunaan anggaran, sesuai dengan
business plan yang telah disepakati dalam raker bersama dengan Komisi VI
DPR. Sehingga prinsip Good Cooperate Governance bisa tercapai.(*).
Spesial Untuk Mu :  Oknum Anggota Polisi yang Kokang Senjata Bilang "Pacarmu Bisa Gini Gak?" Diperiksa Propam

Komentar