AP2DD Protes Keras Terhadap Pelaksanaan Pilkades Hanya Sistem E-Voting saja, Memang Kenapa?

Aksi%2BAP2DD
Masa Aksi AP2DD, Sugeng Sedang Berorasi

MUSI RAWAS-SUMSEL, SriwijayaAktual.com
Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Demookrasi Desa
(AP2DD) yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan, yakni; Dewan Pimpinan
Wilayah S  Garda Muda Palapa (DPW GMP
Sumsel), GMP Cabang Musi Rawas, Pemuda Mandala Trikora (PMT), dan Generasi Muda
Sumatera Selatan (GEMASS), menggruduk aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten
Musi Rawas (Kab. Mura), Kamis (8/9/2016), mempertanyakan sekaligus mengkritisi
sistem E-Voting Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kab. Mura.
Setelah berorasi menyampaikan aspiranya dihalaman kantor BPMPD Kab. Mura,
tampak  pengunjukrasa  diterima Kepala BPMPD Kabupaten Mura diidampingi
jajaran pegawainya secara mediasi diruangan kantor BPMPD Kab. Mura.  
Dalam mediasinya, Koordinator lapangan
sekaligus Ketua Umum GMP Cabang Musi Rawas, Zainuri,
 
mengatakan, suatu kebanggaan
masyarakat yang ada tingkat didesa akan mengadakan pesta demokrasi yaitu Pilkades.  Ada sekitar 86 Desa se Kab. Mura yang akan
melaksanakan  Pilkades 2016, Yang selama
ini Pilkades  menggunakan sistem manual
yang melekat pada masyarakat desa yang sudah menjadi tradisi. Akan tetapi
dengan Kemajuan teknologi dapat berjalan beriringan
sekaligus juga dapat  berimbas positif
maupun  negatif  terhadap perkembangan kehidupan demokrasi di
tingkat desa. “Katanya.
Menurutnya, ada beberapa permasalahan
mendasar yang perlu dipertimbangkan serius dalam memilih sistem mengunakan
E-voting dan manual. Selain kondisi desa di daerah Kabupaten Musi Rawas,
pengadaan perangkat untuk E-voting juga harus dihitung tingkat efisiensinya. “Uajrnya
Zainuri.
Sementara itu, koordinator  aksi sekaligus Ketua Umum  DPW GMP Sumsel, Sugeng Prayoga SP,  mengatakan,  mempertanyakan terkait pelaksanaan e-voting
yang disosialisasikan kepada masyarakat untuk digelar secara serentak, namun
kenyataan di lapangan gelaran pesta demokrasi di tingkat desa tersebut di gelar
secara bertahap, dengan alasan keterbatasan sarana
maupun prasarana. Hal itu, menurutnya  pemerintah
Kab. Mura terindikasi melakukan pembohongan publik.”Ujarnya.
Bahkan pihaknya menyangsikan kerahasiaan
jaminan perangkat e-voting yang sudah di-setting untuk memenangkan
salah satu calon tertentu, di contohkannya, misal ketika seseorang memilih
calon nomor 1 dan rupaya yang keluar calon nomor 2, padahal dalam asas pemilu
harus langsung, umum, bebas dan rahasia. “Hal ini tentunya  melanggar Undang-Undang nomor 8 tahun 2012
tentang pemilihan umum,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti
hasil rapat pemerintah kabupaten Mura dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD)
Mura yang menyepakati pilkades boleh menggunakan e-voting dan manual semuanya
sah dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat desa setempat.
“Tetapi pada kenyataannya pemerintah kabupaten
Mura melalui BPMPD tidak mengindahkan hal tersebut, bahkan seolah memaksakan
kalau Pilkades harus e-voting dengan membuat surat pernyataan kalau para calon
kades harus menyepakati pelaksaan e-voting dan tidak boleh memilih manual,
artinya disana terkesan ada pemaksaan hak,” ujarnya.
Pelaksanaan Pilkades dengan
sistem manual menurutnya Sugeng, secara  teknisnya lebih efektif. “Misalnya, bilik
suara ditambah dalam pelaksanaan Pilkades. Ini jelas lebih efektif, dan
tranparans atau jujur bersih. Oleh sebab itu, meminta Pilkades disesuaikan
lokasi, ada yang sistem E-Voting dan sistem manual.”Taturnya Sugeng.
IMG 20160908 WA000
Masa Aksi AP2DD (Ist)
Sementara itu, tampak terlihat
dalam pertemuan mediasi dengan kepada kepala BPMPD dan jajarannya tidak ada
solusi sesuai aspirasi pengunjukrasa, pengunjukrasa secara bersamaan  langsung membubarkan diri pulang.
Saat dikonfirmasi
langsung, Sugeng mengatakan, pengunjukrasa merasa kecewa, dan mengancam  akan datang kembali aksi unjuk rasa menyampaikan
aspirasinya minggu depan langsung kepada Bupati Musi Rawas, hingga aspirasi tuntutannya
dipertimbangkan oleh   Bupati Musi Rawas.”Cetusnya.
“Ini Bupati Musi Rawas H.
Hendra Gunawan  dan Wakil Bupati Musi
Rawas HJ. Suwarti  baru aja menjabat sekitar 7 bulan dilantik  menjadi pasangan Bupati Musi Rawas, Namun
program dan kebijakanya dirasakan  sudah
tidak pro rakyat. “Saya tidak habis fikir kedepannya, mau jadi apa Kab. Mura
ini, jika pemimpinya terkesan masa bodoh dengan aspirasi masyarakatnya.” Cetus Tandasnya
Sugeng. 
Sementara itu, saat dikonfirmasi usai mediasi
dengan  pengunjukrasa, Kepala BPMPD Kab. Mura,  Dian Chandra, mengatakan, pihaknya dalam
mediasi  sudah menjelaskan kepada
pengunjukrasa  jawabannya seperti apa,
secara teknis juga sudah kita sampaikan, dan kita berharap mereka dapat
memahami jika  proses e-voting ini sebenarnya
dapat di pertanggungjawabkan, mulai tahapan pencoblosan,  sampai tahap audit data hasil pilkades
tersebut,” ungkapnya.
Namun ia sangat menyayangkan kepada pengunjukrasa
, saat pihaknya coba menjelaskan secara rinci dan detailnya, mereka mengatakan
sudah memahami lalu kemudian pamit untuk pulang, padahal bila memang masih ada
yang belum paham mumpung ada kesempatan pihaknya siap menjelaskan se detail
mungkin. “tuturnya. 
Tambahnya  Dian Chandra,  
menegaskan, jika  sampai saat ini
dari 58 desa yang bakal menggelar Pilkades belum ada yang mempersoalkan masalah
ini, bahkan saat sosialisasi beberapa waktu lalu tidak ada penolakan dari
warga, termasuk juga adanya dua opsi antara pelaksanaan e-voting dan manual itu
sudah diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup) dan opsi menggunakan sistem
E-Voting tersebut di ambil lantaran tidak yang mempermasalahkannya.”Klaimnya. (Geng/JW/Red)
Spesial Untuk Mu :  woOW!! Masyarakat di Berbagai Desa-Kelurahan ini Nyatakan Dukungan Kepada Capres Jokowi-KH Ma'ruf Amin

Komentar