MURATARA, SriwijayaAktual.com – Keinginan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Kab.Muratara) supaya aset milik Kabupaten Musi Rawas (Kab.Mura)
yang berada di wilayah Muratara diserahkan ke Bumi Berselang Serundingan, akan
segera tercapai. Berdasarkan informasi penyerahan aset tersebut akan
dilaksanakan Juni 2016 mendatang.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muratara I Wayan
Kocap, mengatakan beberapa waktu lalu Pansus aset DPRD Muratara
menggelar pertemuan dengan Pansus Aset Mura. Pertemuan itu menyepakati aset Mura yang berada di Muratara akan segera diserahkan.
“Penyerahan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia (Permendagri) No 17 Tahun 2007 bahwa penyerahan aset
DOB harus di ketahaui oleh DPRD Muratara” katanya.
Lanjut dia menjelaskan,sesuai Permendagri maka aset Muratara akan
direncanakan pada tanggal 7 Juni 2016 mendatang oleh Pemkab Mura setelah
itu nanti DPRD Muratara wajib melaksanakan Rapat Paripurna dewan
bersama legeslatip.
“Kalau sudah paripurnakan Dewan barulah aset-aset daerah yang harus
diteruskan dan bangun kembali pada tahun 2017 mendatang seperti Jalan,
Jembatan yang masih belum sempurna bangunannya maka sudah bisa direhap
atau diteruskan karena aset sudah diserahkan untuk sementara ini, sebab
belum ada penyerahan aset daerah”jelasnya.(Sumselupdate/Adm)