PALEMBANG, SriwijayaAktual.com – Terkait terjadinya banjir yang kerap melanda Kota Palembang pada saat musim hujan seperti yang terjadi pada senin (10/12/2018), Ketua Kerukunan Masyarakat Palembang (KMP) Rizki Pratama Saputra yang juga merupakaan Caleg DPRD Kota Palembang Dapil VI Tahun 2019 angkat bicara!?
“Menurutnya, atas akibat banjir tersebut yang semakin meluas dan genangan air banjir dalem, membuat keresahan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan ekonomi masyarakat yang terganggu di akibatkan banjir yang sering kali melanda kota dalam kurun waktu 6 tahun kebalakang dan mengalami puncaknya di tahun 2018 ini.” Katanya RPS sapaan akrabnya Rizki Pratama Saputra kepada Sriwijaya Aktual – Rabu (12/12/2018)
RPS menilai bahwa pemerintah kota terkesan lamban dan tidak menjadikan prioritas utama dalam tata kelola ruang kota mengingat kota palembang di kelilingi oleh puluhan sungai kecil.”Ujarnya
Lanjutnya RPS, sebenarnya banjir yg terjadi di kota Palembang bisa di atasi dan di cegah secara dini melalui kerjasama komprehensif antara Pemerintah Kota Palembang dengan Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengusaha dan pengembang di wilayah kota Palembang yaitu dengan cara meninjau kembali izin AMDAL di setiap pelaku usaha terutama hotel dan mall yang ada di kota Palembang yang terindikasi melanggar izin Lingkungan.”Ujarnya.
“Drainase kota yang tidak terintregasi dengan waduk kota dan sungai kecil sebagai saluran pembungan air sisa hujan serta kurangnya pompa air pembuangan di titik rawan banjir menjadi salah satu penyebab utama di samping adanya pembangunan mall dan hotel yang melakukan penimbunan yang berakibat bajir di kota palembang , krn lemahnya pengawasan perijinan AMDAL yang di keluarkan pemerintah kota palembang.”Jelasnya RPS.
RPS berharap pemerintah Kota Palembang mengajak masyarakat, Akademisi, praktisi dan pelaku usaha untuk bersama-sama duduk membahas mengenai masalah dampak banjir tersebut secara cepat dan tepat sebagai mana janji kampanye untuk menjadikan Palembang Emas 2019.”Ujarnya RPS yang merupakan Caleg DPRD Kota Palembang 2019 dari PDI Perjuangan ini
![]() |
RPS |
RPS juga bersama Komite Aksi Untuk Kedaulataan Rakyat Palembang (KAUKRP) terus kampanyekan masalah lingkungan, RPS menilai maasalah banjir ini ada indikasi kesalahan prosedur mengenai izin lingkungan yang di berikan secara srampangan dengan mengabaikan unsur akibat jangka panjang soal dampak lingkungan yang di timbulkan oleh pembangunan tersebut.”Katanya
“RPS juga meminta Walikota Palembang untuk dapat bertidak tegas dan cepat dalam menyelesaikan persoalan banjir dan soal tata kelelola perijinan lingkungan di kota palambang, atau palembang akan menjadi venesia di sumatra 10 tahun yang akan datang.”Tandasnya RPS (**)
Komentar