![]() |
Ferin Anjani, wanita yang ditemukan tewas terbakar di hutan blora |
BLORA-JATENG, SriwijayaAktual.com – Kristian Ari Wibowo (KAW/30) menjadi tersangka pembunuhan Ferin Diah Anjani, perempuan cantik berusia 21 tahun. Sebelum kejadian nahas terjadi, keduanya kencan di hotel. Bahkan tersangka menyiapkan lakban untuk berfantasi.
“Jadi usai berhubungan selesai, pelaku meminta fantasi dengan tangan diikat dengan lakban. Saat diikat tangan tidak berontak. Tapi tahu kalau kaki juga ikut diikat, (korban) langsung berontak,” kata Kapolres Blora AKBP Saptono kepada wartawan, Rabu (8/8/2018).
Mengetahui korban berontak saat kedua kakinya diikat, pelaku panik kemudian membekap mulut serta memukul tubuh korban.
“Saat dibekap mulutnya ya korban sempat berontak tapi tidak kuasa melawan, akhirnya korban membungkus tubuhnya dengan kain sprei,” jelasnya.
Usai korban terlihat lemas, akhirnya pelaku keluar kamar menggunakan sepeda motor Mio H 4554 BA. Setelah beberapa menit kemudian kembali menggunakan mobil Honda Jazz H 8597 EH.
“Korban langsung digotong ke dalam mobil dengan keadaan diikat balutan kain,” terangnya.
Sampai di perjalanan, pelaku menyempatkan beli bensin untuk merencanakan membakar tubuh korban.
“Jadi pelaku ini di perjalanan sempat mampir beli bensin. Bensin itu digunakan untuk membakar korban di hutan jati agar tidak ketahuan jejaknya,” jelas Saptono.
Hingga kini barang bukti sepeda motor dan mobil serta helm berwarna hitam disita polres Blora. (mdk/cob)
Komentar