![]() |
Surat Suara Pemilu 2019 [ist/dok/net] |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menilai penemuan surat
suara tercoblos di Selangor, Malaysia merupakan kegiatan yang dilakukan
secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
suara tercoblos di Selangor, Malaysia merupakan kegiatan yang dilakukan
secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“Jelas ada kegiatan yang TSM,” kata Komisioner Bawaslu Fritz Siregar kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).
Fritz mengatakan, penempuan surat suara tercoblos membuktikan petugas
panitia pemilihan luar negeri (PPLN) tidak becus dalam melaksanakan
tugasnya. “Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar, kita
sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan,” ujarnya.
panitia pemilihan luar negeri (PPLN) tidak becus dalam melaksanakan
tugasnya. “Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar, kita
sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan,” ujarnya.
Berita Terkait; Nasdem Cek Kebenaran Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Sementara itu Bagaimana Menurut KPU dan Bawaslu RI?
![]() |
Twitter/Viral |
Dari peristiwa tersebut, Bawaslu meminta KPU RI untuk
menghentikan sementara proses pemungutan suara. “Kami akan meminta KPU
menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh Malaysia serta segera
melakukan evaluasi kinerja,” ujarnya.
menghentikan sementara proses pemungutan suara. “Kami akan meminta KPU
menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh Malaysia serta segera
melakukan evaluasi kinerja,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebuah video surat suara yang tercoblos viral.
Di video tersebut tampak surat suara tercoblos dan menuai protes.
Proses pemungutan suara di luar negeri sendiri berlangsung sejak 8 April
hingga 14 April 2019. (Ari)
Di video tersebut tampak surat suara tercoblos dan menuai protes.
Proses pemungutan suara di luar negeri sendiri berlangsung sejak 8 April
hingga 14 April 2019. (Ari)