![]() |
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Pegang Mikropon) |
DIY-YOGYAKARTA, SriwijayaAktual.com – KPK RI menciduk Ketua DPD RI Irman Gusman dalam Operasi Tangkap Tangan
(OTT), (17/9/2016) dikediamannya Jakarta, terkait dugaan suap. Irman Gusman berusaha melakukan upaya
pembelaan atas penangkapan tersebut.
(OTT), (17/9/2016) dikediamannya Jakarta, terkait dugaan suap. Irman Gusman berusaha melakukan upaya
pembelaan atas penangkapan tersebut.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan sebaiknya pembelaan
dilakukan di pengadilan. KPK tidak pernah melakukan sesuatu secara
tiba-tiba.
dilakukan di pengadilan. KPK tidak pernah melakukan sesuatu secara
tiba-tiba.
“Biar diselesaikan di pengadilan nanti. Tapi satu yang perlu saya
sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada perubahan signifikan di negara
kita tentang bagaimana untuk tidak korupsi,”kata Saut Sitmorang pada
acara ‘Ngamen Anti Korupsi’ di Stasiun Tugu Yogyakarta, Sabtu
(17/9/2016) malam.
sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada perubahan signifikan di negara
kita tentang bagaimana untuk tidak korupsi,”kata Saut Sitmorang pada
acara ‘Ngamen Anti Korupsi’ di Stasiun Tugu Yogyakarta, Sabtu
(17/9/2016) malam.
Baca juga; Irman Gusman Minta Semuanya Tenang Dulu, Hinga Ada Klarifikasi Hukum Lebih Lanjut …
Menurutnya, sejak awal kasus ini sudah masuk radar tentang ketahanan
pangan soal gula. Perilaku korupsi harus dihentikan karena rakyat sudah
menderita. “Berhentilah Korupsi, atau Jika tidak, kami bisa lebih kejam lagi,”katanya.
(*).
pangan soal gula. Perilaku korupsi harus dihentikan karena rakyat sudah
menderita. “Berhentilah Korupsi, atau Jika tidak, kami bisa lebih kejam lagi,”katanya.
(*).
Sumber, detiknews