![]() |
Ilustrasi/Ist |
MURATARA-SUMSEL, SriwijayaAktual.com – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, HM Syarif Hidayat menjelaskan
pertumbuhan perekonomian di wilayah itu dari tahun ke tahun yang terus
meningkat, namun belum didukung ketersediaan sumber daya manusia
berkualitas
Sebagai kabupaten baru pertumbuhan sektor ekonomi masyarakat terus
meningkat, berdasarkan data sejak 2013 mencapai 2,10 persen dan tahun
2014 menjadi 11,74 persen, kata HM Syarif Hidayat kepada wartawan,
Senin (13/6/2016).
Ia mengatakan kenaikan perekonomi itu sudah disampaikan dalam
laporan pertanggung jawaban 2015 ke DPRD setempat pekan lalu dan
mendapat sambutan positif dari wakil rakyat tersebut.
Tumbuhnya ekonomi suatu daerah, akan memberikan gambaran terjadinya
peningkatan produksi barang dan jasa serta sekaligus memberikan gambaran
tentang peningkatan pendapatan perkapita, sehingga dapat memberikan
kontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan.
Sedangkan wilayah Kabupaten Musirawas Utara saat ini masuk dalam
status daerah tertinggal di wilayah Sumatera Selatan, termasuk kabupaten
induk Musirawas.
Untuk keluar dari status tertinggal masih ditemukan bebrerapa
masalah dan kendala ditingkat lapangan dalam pelaksanaan tugas-tugas
pembantuan, seperti permasalahan DIPA dan Petunjuk Dan Tekhnis (Juknis)
serta Jutlak yang sering terlambat sehingga dalam pelaksanaan
kegiatannya menjadi terhambat.
Hal itu dipicu masih lemahnya kuantitas sumber daya manusia (SDM)
yang ada di daerah itu, begitu juga koordinasi dan pengawasan yang juga
dirasa kurang.
Ia menjelaskan meskipun demikian pertumbuhan perekonomian daerah itu
mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yakitu pada tahun 2013
hanya 2,10 persen dan tahun 2014 menjadi 11,74 persen.
Selain itu dibidang komoditas batu bara meningkat 37,97 persen,
pendidikan 11,42 persen, kesehatan 9,48 persen, informasi dan komunikasi
8,16 persen, pengadaan listrik dan gas 7,77 persen, pengadaan air
bersih 6,73 persen, lapangan usaha jasa 5,58 persen dan lapangan usaha
keuangan serta asuransi 4,95 persen.
Kedepan diharapkan agar seluruh badan, dinas, kantor dan unit kerja
lainnya untuk bergerak lebih aktif agar dana-dana dari tugas pembantuan
dapat lebih ditingkatkan, tentunya dengan cakupan program lebih luas
lagi, jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Musirawas Utara Efriansyah mengatakan penyampaian laporan
pertanggung jawaban LKPJ bupati itu salah satu kewajiban konstitusional
yang harus disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD, berupa intisari
LKPJ yang diterima DPRD setiap akhir tahun anggaran.
Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah pasal 71 ayat (1,2 dan 3), disebutkan bahwa
Kepala Daerah Wajib memberikan LKPJ kepada DPRD.
Ia mengatakan dalam LKPJ itu disampaikan hal-hal yang berkaitan
dengan kebijakan Umum Pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan
keuangan daerah, penyelenggaraan Pemerintah daerah, penyelenggaraan
tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum Pemerintah.
LKPJ itu merupakan progress report dari pelaksanaan tugas
tanggungjawab kepala daerah, dalam konteks rekonstruksi penyelenggaraan
pemerintahan daerah.
Dalam hal itu perlu dicermati adalah hubungan akutabilitas manajemen
pemda dan pendekatan akuntabilitas horizontal dan akutabilitas
vertikal, sehingga pemerintahan bisa berjalan lancar seiring dengan
peningkatan pembangunan setiap tahun, ujarnya.
Sumber, Antarasumsel