JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah
Konstitusi, ketegangan terjadi tidak hanya di dalam ruang sidang.
Bahkan, di luar ruang sidang juga sempat terjadi situasi cekcok mulut
antara Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto sebagai
pemohon dengan Tim Kuasa Hukum KPU sebagai termohon.
Konstitusi, ketegangan terjadi tidak hanya di dalam ruang sidang.
Bahkan, di luar ruang sidang juga sempat terjadi situasi cekcok mulut
antara Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto sebagai
pemohon dengan Tim Kuasa Hukum KPU sebagai termohon.
Peristiwa bermula, saat Bambang keluar ruang sidang sekira pukul
pukul 10.12 WIB, untuk memuat alat bukti yang akan digunakan untuk
menguatkan keterangan saksi. Namun, saat proses tersebut berlangsung
terdapat dua orang yang tak dikenal oleh Bambang.
pukul 10.12 WIB, untuk memuat alat bukti yang akan digunakan untuk
menguatkan keterangan saksi. Namun, saat proses tersebut berlangsung
terdapat dua orang yang tak dikenal oleh Bambang.
Kedua
orang tersebut berada dalam zona penyerahan barang bukti, yang saat itu
steril dari pihak lain selain tim hukum 02, dan Petugas MK. Melihat hal
tersebut, Bambang langsung menegur keduanya. “Ini foto-foto sudah dapat
izin belum nih?” kata Bambang, dilansir viva.co.id, Rabu (19/6/2019)
orang tersebut berada dalam zona penyerahan barang bukti, yang saat itu
steril dari pihak lain selain tim hukum 02, dan Petugas MK. Melihat hal
tersebut, Bambang langsung menegur keduanya. “Ini foto-foto sudah dapat
izin belum nih?” kata Bambang, dilansir viva.co.id, Rabu (19/6/2019)
Kedua orang yang ditanya tersebut, tampak gugup menjawab pertanyaan
Bambang. Kemudian, Bambang mengadukan hal tersebut kepada petugas MK.
Dari jawaban mereka, diketahui mereka adalah anggota tim hukum KPU, dan
mereka telah meminta izin untuk memfoto barang bukti.
Bambang. Kemudian, Bambang mengadukan hal tersebut kepada petugas MK.
Dari jawaban mereka, diketahui mereka adalah anggota tim hukum KPU, dan
mereka telah meminta izin untuk memfoto barang bukti.
Namun, ternyata mereka hanya boleh memfoto barang bukti yang lain, bukan
barang bukti yang sedang dimuat oleh BW dan rekan-rekan.
barang bukti yang sedang dimuat oleh BW dan rekan-rekan.
Bambang, kemudian mengusir dua tim hukum KPU tersebut. “Please get out. Please get out. Don’t against the law,” teriak Bambang kepada kedua tim hukum KPU.
Mereka, kemudian digiring keluar dari area meja registrasi oleh petugas MK. Mereka, kemudian keluar tanpa perlawanan. (*)
Komentar