![]() |
Cawapres Nomor Urut 01 KH Ma’ruf Amin Saat di Media Center Cemarang Menteng |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01, Ma’ruf Amin
mempersilakan para ulama di forum Ijtimak Ulama III jika ingin
bersilaturrahmi.
mempersilakan para ulama di forum Ijtimak Ulama III jika ingin
bersilaturrahmi.
Diketahui, ulama yang bergabug dalam forum Ijtimak Ulama III adalah
para pendukung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto –
Sandiaga Uno.
para pendukung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto –
Sandiaga Uno.
“Kalau mau datang bersilaturrahmi atau sowan, boleh saja, silakan,”
kata KH Ma’ruf Amin menjawab pertanyaan wartawan pada kegiatan buka
puasa bersama “Guyub Yuk” di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta,
Jumat (17/5/2019).
kata KH Ma’ruf Amin menjawab pertanyaan wartawan pada kegiatan buka
puasa bersama “Guyub Yuk” di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta,
Jumat (17/5/2019).
Wartawan menanyakan hal itu kepada KH Ma’ruf Amin, mengkonfirmasi
pernyataan salah seorang ulama Ijtimak Ulama III, Ustaz Haikal Hasan,
yang mengusulkan agar para tokoh dan ulama di forum Ijtimak Ulama III
melakukan silaturrahmi kepada dirinya.
pernyataan salah seorang ulama Ijtimak Ulama III, Ustaz Haikal Hasan,
yang mengusulkan agar para tokoh dan ulama di forum Ijtimak Ulama III
melakukan silaturrahmi kepada dirinya.
Sebelumnya, Ustaz Haikal Hasan mengusulkan agar para ulama di forum
Ijtimak Ulama III bersilaturrahmi kepada KH Ma’ruf Amin untuk
membicarakan klaim kecurangan pemilu.
Ijtimak Ulama III bersilaturrahmi kepada KH Ma’ruf Amin untuk
membicarakan klaim kecurangan pemilu.
Menurut Kiai Ma’ruf, kalau ada temuan kecurangan pemilu agar
melakukan kepada lembaga penegak hukum yang sudah diamanahkan dalam
undang-undang.
melakukan kepada lembaga penegak hukum yang sudah diamanahkan dalam
undang-undang.
“Laporan harus disertai bukti-bukti. Lembaga penegak hukum yang akan memproses dan memutuskannya,” katanya.
Kalau ada tudingan curang, menurut Ma’ruf, tentunya harus disertai
bukti-bukti dan dilaporkan ke lembaga hukum yang telah diamanahkan,
yakni Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi.
bukti-bukti dan dilaporkan ke lembaga hukum yang telah diamanahkan,
yakni Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi.
“Tapi, kalau bersilaturrahmi sekedar berdiskusi soal pemilu, silakan saja,” katanya. [ak/antara]
Komentar