Penegasan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Hishammuddin Hussein pada Kamis (23/4/2020), di tengah perselisihan di LCS yang kembali memanas.
Pasalnya baru-baru ini, kapal survei pemerintah China yang didampingi dnegan kapal Coast Guard-nya beroperasi di dekat situs pengeboran minyak yang telah dikontrak oleh perusahaan minyak negara, Petronas.
Menanggapi hal tersebut, Hishamuddin mengatakan, setiap perselisihan harus diselesaikan melalui cara damai.
“Sementara hukum internasional menjamin kebebasan navigasi, keberadaan kapal perang dan kapal di Laut Cina Selatan memiliki potensi untuk meningkatkan ketegangan,” ujar Hishamuddin dalam pernyataannya.
“Pada gilirannya dapat mengakibatkan kesalahan perhitungan yang dapat mempengaruhi perdamaian, keamanan dan stabilitas di wilayah tersebut,” lanjutnya seperti dimuat Reuters.