Dedek Chaniago |
DEDEK CHANIAGO TERPILIH SECARA AKLAMASI SEBAGAI SEKJEN KOMITE REFORMA
AGRARIA SUMATERA SELATAN (KRASS)
PALEMBANG-SUMSEL, SriwijayaAktual.com – Simposium Reforma Agraria Sumatera Selatan yang di gagas oleh
Panitia persiapan Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan di singkat KRASS,
yang dilaksanakan pada 8-10 Desember 2019, dengan salah satu itemnya adalah Musyawarah Besar KRASS, untuk menghasilkan dan
merumuskan Manifesto, Statuta, Program kerja dan kepengurusan, bertujuan untuk
percepatan terwujudnya Reforma Agraria di Sumatera Selatan, sesuai dengan
mandat UUD 1945 pasal 33 ayat 3, UUPA.No5 1960, Tap MPR No.9 2001 tentang
pembaharuan agraria, Nawacita distribusi lahan, PP.86 2018, tentang Reforma
Agraria dan pancasila No.2 dan 5.
Panitia persiapan Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan di singkat KRASS,
yang dilaksanakan pada 8-10 Desember 2019, dengan salah satu itemnya adalah Musyawarah Besar KRASS, untuk menghasilkan dan
merumuskan Manifesto, Statuta, Program kerja dan kepengurusan, bertujuan untuk
percepatan terwujudnya Reforma Agraria di Sumatera Selatan, sesuai dengan
mandat UUD 1945 pasal 33 ayat 3, UUPA.No5 1960, Tap MPR No.9 2001 tentang
pembaharuan agraria, Nawacita distribusi lahan, PP.86 2018, tentang Reforma
Agraria dan pancasila No.2 dan 5.
Hasil musyawarah Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan yang di
hadiri oleh Serikat Petani Indonesia SumSel beserta basis taninya, Serikat Tani
Nasional SumSel beserta basis taninya, Serikat Petani Sriwijaya beserta
basisnya, Gerakan Tani SumSel beserta basis taninya, Serikat Petani Pejuang
Sriwijaya beserta basis taninya, Garda Sriwijaya Indonesia beserta basis
taninya dan Organisasi Tani local, Serta Gerakan Mahasiswa Pembaharuan Agraria.
Kesemuanya yang berjumlah 500 Petani, bersepakat berhimpun diri menjadi anggota
Organisasi Forum (Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan). Dan menyepakati
secara musyawarah menunjuk Dedek Chaniago sebagai Sekjen untuk memimpin KRASS
kedepan selama 3 tahun kedepan, untuk mengawal manifesto dan menjalankan program kerja
demi terwujudnya Reforma Agraria di Sumatera Selatan.
hadiri oleh Serikat Petani Indonesia SumSel beserta basis taninya, Serikat Tani
Nasional SumSel beserta basis taninya, Serikat Petani Sriwijaya beserta
basisnya, Gerakan Tani SumSel beserta basis taninya, Serikat Petani Pejuang
Sriwijaya beserta basis taninya, Garda Sriwijaya Indonesia beserta basis
taninya dan Organisasi Tani local, Serta Gerakan Mahasiswa Pembaharuan Agraria.
Kesemuanya yang berjumlah 500 Petani, bersepakat berhimpun diri menjadi anggota
Organisasi Forum (Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan). Dan menyepakati
secara musyawarah menunjuk Dedek Chaniago sebagai Sekjen untuk memimpin KRASS
kedepan selama 3 tahun kedepan, untuk mengawal manifesto dan menjalankan program kerja
demi terwujudnya Reforma Agraria di Sumatera Selatan.
Dedek Chaniago lahir di Palembang 27 September 1984, dari keluarga
berdarah minang 6 bersaudara. Berorganisasi sejak SMP dan mendirikan
Solidaritas Pelajar Cinta Damai yang beranggotakan seluruh sekolah SMP di kota
Palembang, dan melanjutkan berorganisasi Pramuka.
berdarah minang 6 bersaudara. Berorganisasi sejak SMP dan mendirikan
Solidaritas Pelajar Cinta Damai yang beranggotakan seluruh sekolah SMP di kota
Palembang, dan melanjutkan berorganisasi Pramuka.
Dedek sapaan akrab dari Dedek Chaniago ini yang juga hobi
mendaki gunung dan tergabung di Organisasi Kelompok Pecinta Alam Restoe Boemi.
Karir gerakan nya tumbuh ketika di didik oleh aktivis 98 yang bernaung di Pusat
Informa Jaringan Aksi Reformasi disingkat PIJAR, kemudian tumbuh dan berkembang
mendalami kasus-kasus rakyat dan bergabung ke WALHI Sumsel, terakhir menjabat
Maneger Advokasi Hutan dan Perkebunan.
mendaki gunung dan tergabung di Organisasi Kelompok Pecinta Alam Restoe Boemi.
Karir gerakan nya tumbuh ketika di didik oleh aktivis 98 yang bernaung di Pusat
Informa Jaringan Aksi Reformasi disingkat PIJAR, kemudian tumbuh dan berkembang
mendalami kasus-kasus rakyat dan bergabung ke WALHI Sumsel, terakhir menjabat
Maneger Advokasi Hutan dan Perkebunan.
Pria yang terpenjara tahun 2013 itu ketika mendampingi kasus konflik
Agraria di PTPN 7 Cinta Manis bersama temannya Anwar Sadat dan Kamaludin, terus
konsisten menyuarakan ketidakadilan soal ketimpangan penguasaan hak atas tanah
dan memperjuangkan Reforma Agraria. Paska selesai kepengurusan di Walhi SumSel
tahun 2014, dia membentuk Ormas Tani yang di sebut Gerakan Tani SumSel, sudah
tersebar di beberapa kabupaten dan desa-desa membangun Organisasi Tani Lokal. Terakhir kasus yang di damping di lahat konflik agraria dengan perusahaan
perkebunan kelapa sawit seluas 180,36 hektar dan terbentuk Gerakan Tani Pagar
Batu di desa itu, dan rakyat desa pagar batu memenangkan lahan itu salah satu
perwujudtan dari Reforma Agraria.
Agraria di PTPN 7 Cinta Manis bersama temannya Anwar Sadat dan Kamaludin, terus
konsisten menyuarakan ketidakadilan soal ketimpangan penguasaan hak atas tanah
dan memperjuangkan Reforma Agraria. Paska selesai kepengurusan di Walhi SumSel
tahun 2014, dia membentuk Ormas Tani yang di sebut Gerakan Tani SumSel, sudah
tersebar di beberapa kabupaten dan desa-desa membangun Organisasi Tani Lokal. Terakhir kasus yang di damping di lahat konflik agraria dengan perusahaan
perkebunan kelapa sawit seluas 180,36 hektar dan terbentuk Gerakan Tani Pagar
Batu di desa itu, dan rakyat desa pagar batu memenangkan lahan itu salah satu
perwujudtan dari Reforma Agraria.
Kini Dedek Chaniago mendapat amanah dari beberapa Organisasi Tani
menjadi Sekjen Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan(KRASS) untuk tujuan percepatan
Reforma Agraria di Sumatera Selatan.
menjadi Sekjen Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan(KRASS) untuk tujuan percepatan
Reforma Agraria di Sumatera Selatan.
Baca Juga: – JJ Polong: Reforma Agraria Solusi Terhadap Masalah Pertanian Indonesia dan Pengakuan Hak Asasi Petani
Ratusan Massa Petani Sekarang Sedang Bergerak Longmarch Gruduk BPN dan Kantor Gubernur Sumsel
Diketahui bahwasanya
Sekjend dalam keorganisasian KRASS adalah kepemimpinan tertinggi Organisasi.
Dia yang menjalankan fungsi, tugas dan operasional organisasi. Jadi Sekjend
KRASS dalam hal ini Dedek, bekerja tidak berdasarkan istruksi ketua/Wakil ketua
Dewan Pengarah, tetapi berdasarkan program/agenda yang disusun secara bersama
oleh organisasasi KRASS. “Kenapa tidak menggunakan penamaan Ketum/Ketua,
tetapi Sekjend dalam kepemimpinan tertinggi organisasi? yakni hal itu
mencirikan sebagaa organisasi gerakan yang menjalankan fungsi konsolidatif.
[red/ril]
Sekjend dalam keorganisasian KRASS adalah kepemimpinan tertinggi Organisasi.
Dia yang menjalankan fungsi, tugas dan operasional organisasi. Jadi Sekjend
KRASS dalam hal ini Dedek, bekerja tidak berdasarkan istruksi ketua/Wakil ketua
Dewan Pengarah, tetapi berdasarkan program/agenda yang disusun secara bersama
oleh organisasasi KRASS. “Kenapa tidak menggunakan penamaan Ketum/Ketua,
tetapi Sekjend dalam kepemimpinan tertinggi organisasi? yakni hal itu
mencirikan sebagaa organisasi gerakan yang menjalankan fungsi konsolidatif.
[red/ril]
Komentar