Ilustrasi |
Sekretaris Persatuan Warga Sapta Darma (Persada) Jawa Tengah, Dwi Setiyani Utami menjelaskan, hal itu dinilai baik agar ratusan penghayat kepercayaan dapat memperoleh kemudahan mengurus data kependudukan di Dispendukcapil setempat.
“Ini memudahkan mereka mendapat kesempatan mencari pekerjaan. Rata-rata ada 450 penganut penghayat yang sudah urus e-KTP. Kebanyakan mereka Sapta Darma yang tinggal di Kabupaten Semarang,” kata Dwi dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (23/1/2020).
Meski demikian, Dwi menyayangkan ada beberapa penghayat kepercayaan yang kesulitan mengurus data e-KTP.
Salah satu wilayah yang ia contohkan adalah Kabupaten Brebes yang belum memberikan kemudahan penghayat kepercayaan untuk melakukan perubahan kolom agama.
Komentar