JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memproyeksikan kerugian atau
defisit keuangan sebesar Rp 32 triliun hingga akhir tahun 2019.
defisit keuangan sebesar Rp 32 triliun hingga akhir tahun 2019.
Demikian disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris dalam
rapat gabungan bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR di Gedung Nusantara
I, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
rapat gabungan bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR di Gedung Nusantara
I, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
“Tahun 2019, di dalam rencana kerja kami proyeksi defisit itu Rp 28
triliun tetapi ada kemungkinan bergeser di Rp 32 triliun,” ujarnya.
Fahmi menjelaskan defisit tersebut bukam terjadi begitu saja. Tetapi
defisit melebar seiring dengan makin baiknya fasilitas dan pelayanan
kesehatan yang diberikan BPJS.
“Nah, tentu semua pihak bertanya menyapa setiap tahun defisit ini
semakin lebar, ini tentu sangat terkait dengan pertama akses semakin
baik, jadi rate utilisasi (pemanfaatan) meningkat,” jelasnya.
semakin lebar, ini tentu sangat terkait dengan pertama akses semakin
baik, jadi rate utilisasi (pemanfaatan) meningkat,” jelasnya.
Fahmi menyebutkan dengan kesadaran dan semakin besarnya masyarakat,
khususnya masyarakat miskin dalam menggunakan BPJS. Maka, secara paralel
defisit turut melebar.
khususnya masyarakat miskin dalam menggunakan BPJS. Maka, secara paralel
defisit turut melebar.
“Dulu kita punya data saat awal program kerja berjalan untuk masyarakat
miskin tidak mampu ratenya sangat kecil, sekarang sudah mendekati rate
rata-rata,” tukasnya. (rmol)
miskin tidak mampu ratenya sangat kecil, sekarang sudah mendekati rate
rata-rata,” tukasnya. (rmol)