Dukcapil Muratara; Cetak Ulang E-KTP Masyarakat Kab.Muratara

Cara%2BCek%2BStatus%2BEKTP%2BOnline
Ilustrasi/Istmwa/Net

MURATARA-SUMSEL,  SriwijayaAktual.com  – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, mencetak ulang Kartu Tanda
Penduduk Elektronik warga yang dicetak petugas kabupaten induk Musirawas
sebelum pemekaran pada akhir 2013.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Musirawas
Utara Komrol Suma`i di Musirawas Utara,  mengatakan telah
melakukan perubahan cetak ulang alamat E-KTP warga yang disesuaikan
dengan alamat dan Kabupaten Musirawas Utara.”Katanya dilansir Antarasumsel.com,  Kamis (9/6/2016).

Ia mengatakan sebelumnya ada ribuan masyarakat Musirawas utara
memiliki E-KTP kabupaten induk Musirawas sehingga perlu dilakukan cetak
ulang agar masyarakat tidak bingung.

Hingga saat ini sudah dicetak sekitar 1.800 E-KTP warga Musirawas
Utara, sedangkan ribuan masyarakat lainnya akan dilakukan secara
bertahap dengan menurunkan petugas ke setiap kecamatan.

Bila masyarakat Musirawas Utara masih memiliki E-KTP Musirawas maka
akan kesulitan dalam mengurus segala administrasi berupa bantuan dari
pemerintah Kabupaten Musirawas Utara, khususnya warga kurang mampu.

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan E-KTP baru Pemkab Musirawas
Utara melakukan berbagai upaya antara lain menurunkan tim ke tujuh
kecamatan sekaligus membuat KTP warga yang belum mengurusnya.

Pihaknya juga melayani pergantian KTP masyarakat pendatang dari luar
daerah, misalnya pekerja di perkebunan besar atau perantau yang ingin
menetap di wilayah itu.

Sekretaris Disdukscapil Musirawas Utara Sumarsih menjelaskan perubahan cetak alamat e-KTP sudah dilakukan.

“Kalau untuk perubahan alamat sudah bisa dilaksanakan, mengingat
pemekaran Musirawas Utara dari Musirawas tentu berbeda manfaatnya, hal
itu sudah direalisasikan sejak Januari 2016 hingga sekarang baru
tercapai sekitar 1.800 keping atau 50 persen selesai,” jelasnya.

Sementara itu, akibat pencetakan E-KTP yang belum mencapai 70 persen
maka program nasional Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Musirawas
Utara belum bisa direalisasikan.

Ia menjelaskan program KIA adalah Aplikasi baru, saat Rakornas di
Palembang pada akhir Maret 2016 yang membahas tentang percetakan E-KTP
di luar domisili atau daerah lain, artinya bisa dicetak Disdukcapil
Musirawas Utara termasuk program percetakan KIA.

Program KIA itu mestinya direalisasikan bulan April 2016, namun
petugas akan melakukan sosialisasi dulu pada masyarakat, kemudian
mempersiapkan segala sesuatu seperti tenaga pelaksana atau operator,
tenaga “entry data” dan mengeset programnya.

“Dengan demikian program KIA baru bisa direalisasikan, selain itu
program KIA harus menggunakan aplikasi Siak Persi Lima,”jelasnya.(Adm).