![]() |
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, 1 Juni 2016. ANTARA FOTO |
CILACAP-JATENG, SriwijayaAktual.com – Rohaniwan Hasan Makarim mengatakan Freddy
Budiman mengenakan pakaian gamis putih dan celana putih saat menjalani
hukuman mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat dinihari, 29
Juli 2016. “Terlihat putih bersih,” kata Hasan di Dermaga Wijaya Pura
Nusakambangan.
Sebelum peluru regu tembak menembus jantungnya,
pria asal Surabaya itu mengucapkan kalimat alunan takbir. “Allahu Akbar, begitu
diucapkan berkali-kali,” ujar Hasan.
Hasan menceritakan, Freddy mengalami banyak perubahan selama dipenjara.
Ia menjadi sosok religius dan senang mengaji. Bahkan, sebelum
dieksekusi, Freddy menjalankan puasa sunah Senin-Kamis.
Ia menjadi sosok religius dan senang mengaji. Bahkan, sebelum
dieksekusi, Freddy menjalankan puasa sunah Senin-Kamis.
Freddy
divonis mati atas kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi. Belakangan
diketahui dia juga memiliki pabrik ekstasi di penjara dan ikut
mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.
Freddy menjalani eksekusi mati bersama tiga terpidana kasus narkotika
lain. Dia menjadi pertama yang dieksekusi pada hukuman mati jilid III
ini. Jasadnya akan disemayamkan di permakaman Bharatu Sedayu, Jalan
Krembangan Baru VII/ 6A Surabaya, Jawa Timur, siang ini. (*).
lain. Dia menjadi pertama yang dieksekusi pada hukuman mati jilid III
ini. Jasadnya akan disemayamkan di permakaman Bharatu Sedayu, Jalan
Krembangan Baru VII/ 6A Surabaya, Jawa Timur, siang ini. (*).
Sumber, Tempo
Komentar