oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Kamis (15/9/2016), diwarnai ‘curhat’
yang dilontarkan oleh Habiburokhman selaku pemberi keterangan. Dalam
sidang, Habiburokhman menjelaskan kapasitas dirinya sebagai politikus
Partai Gerindra serta calon kepala daerah.Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Sebab itu, ia memiliki inisiasi untuk menjadi pemberi keterangan dalam sidang yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya
adalah politisi sebuah partai politik, mengikuti jenjang kaderisiasi
dari tingkat paling bawah dari anggota, menjadi kader, menjadi pengurus
dewan pimpinan pusat, dan sekarang menjadi anggota dewan pembina,” kata
politisi dari Partai Gerindra itu.
“Saya juga dinyatakan sebagai
calon tetap DPR RI yang persyaratannya hampir sama dengan Pilkada. dan
saya akan mencalonkan diri di masa yang akan datang, mungkin dalam
pemilu serentak yang akan datang sebagai salah satu calon kepala
daerah,” jelasnya dalam sidang.
Lalu, usai menjabarkan sejumlah
poin terkait alasan penolakan uji materi terhadap pasal 70 ayat 3 (a) UU
Nomor 10 Tahun 2016, Habiburokhman mengkhawatirkan kampanye terselubung
Ahok bila tak cuti kampante.
“Saya mau kasih ilustrasi Yang
Mulia. Lebaran haji kemarin, saya nonton film. Sebelum film dimulai ada
iklan meminta dukungan terhadap film Indonesia yang bintangnya adalah
Bapak Basuki Tjahaja Purnama,” ungkapnya.
“Saya merasa dulu-dulu
kalau nonton film enggak ada iklan begini, gitu lho. Nah kita khawatir,
di masa kampanye nanti, ada iklan membayar pajak, iklan imunisasi, iklan
mengajak membuang sampah yang sebetulnya enggak ada yang salah tapi apa
adil disaat calon lain tidak bisa muncul, beliau (justru) bisa muncul,”
beber dia.
Ia juga memberikan pandangan terkait ketidakadilan
frekuensi kemunculan calon inkkumben di media yang lebih sering
dibanding calon noninkumben.
“Yang paling sering petahana
melakukan kampanye terselubung hampir setiap hari dengan menghadiri
berbagai seremonial disaat penantang lain hanya boleh tampil beberapa
kali, pada jadwal kampanye saja karena khawatir disemprit oleh Bawaslu
karena kampanye di luar jadwal. Hal ini tentu saja sangat tidak adil
karena akhirnya frekuensi kemunculan di publik sangat timpang,” ujar
Habiburokhman. (*).
Sumber, detiknews