‘Hasil Hitung Riil BPN Prabowo Bermasalah’?

Bawaslu 1
Ketua Bawaslu RI Abhan (tengah) bersama dengan anggota Bawaslu RI Ratna
Dewi Pettalolo (kanan), dan Rahmat Bagja memimpin jalannya sidang. Foto:
MI/PIUS ERLANGGA
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Bawaslu RI kemarin siang menggelar sidang laporan dugaan
pelanggaran administratif pemilu terkait dengan lembaga hitung cepat (quick count). Dugaan pelanggaran itu sebelumnya diadukan BPN.
BPN menilai hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei
yang memperoleh izin KPU menyesatkan. Dalam sidang, perwakilan KPU yang
hadir menjelaskan mekanisme yang dijalankan KPU dalam memberikan izin
bagi lembaga survei yang akan melakukan hitung cepat.
Ketidakpuasan BPN terhadap hasil hitung cepat lembaga-lembaga survei
ditunjukkan dengan memublikasikan data tandingan hasil penghitungan riil
internal, beberapa jam setelah lembaga-lembaga survei merilis hasil
hitung cepat pada 17 April 2019.
Hasil itu diklaim menunjukkan kemenangan Prabowo-Sandiaga dengan
perolehan suara 62% berdasarkan data dari 40% TPS. Pada saat yang
bersamaan, hasil perhitungan riil di sistem KPU bahkan belum sampai 1%
TPS.
Belakangan dalam unggahan situs Youtube pribadinya bernama
Macan Idealis pada 8 Mei 2019, anggota BPN Vasco Ruseimy mengungkapkan
penghitungan riil tersebut memakai metode penghimpunan data melalui
pesan singkat (SMS).
Direktur riset Saiful Mujani Research Center (SMRC) Deni Irvani
mengatakan cara pengumpulan data lewat SMS itu bukan masalah bila
metodenya dilakukan dengan benar. Pun demikian, hasil penghitungan riil
hanya bisa disimpulkan bila perolehan data sudah 100%.
“Apakah data real count sekarang sudah 100%? Kalau belum 100%, maka tidak valid bicara kesimpulan real count,” ujar Deni ketika dihubungi, Jumat (10/5/2019).
Berbeda dengan metode hitung riil, Deni mengatakan bahwa sampel dalam
hitung cepat dipilih secara acak dan proporsional sehingga hasilnya
dapat digeneralisasi ke populasi. “Dengan toleransi kesalahan atau margin of error yang kecil,” ujar Deni.

Berita Terkait; 70 Persen Data C1 Sudah Terverifikasi, Prabowo Masih Unggul, Mudah-mudahan Besok…Ada di Ekspos!!

Peneliti CSIS Arya Fernandes menambahkan, bahwa metode penghitungan
penghitungan riil ialah proses yang memerlukan waktu. Seperti halnya
oleh KPU, proses real count dilakukan secara berjenjang dan
memakan waktu lebih dari 1 bulan, sejak proses pemungutan suara selesai
pada 17 April hingga 22 Mei mendatang.
“Bisa saja ada yang mengatakan melakukan real count, tapi tentu yang dilakukan KPU lebih valid karena mereka lakukan secara menyeluruh dan bertahap,” ujar Arya. [AK/MI]
Spesial Untuk Mu :  Istri Posting 'SEMOGA REzIM TUMBANG', Anggota TNI AD ini Ditahan 14 Hari

Komentar