![]() |
Status Megawaty Maku memposting tulisan yang menyinggung umat Islam. |
POHUWATO-GORONTALO, SriwijayaAktual.com – Dunia maya tiba-tiba
gempar dengan status salah seorang warga Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Akun facebook
atas nama Megawaty Maku memposting tulisan yang menyinggung umat Islam.
Perempuan berhijab ini memprotes suara pengajian dari pengerasuara masjid yang ada di dekat rumahnya, di kompleks pasar Marisa.
Postingan status tertanggal 7 Juni, 9:57
PM tersebut, bertuliskan ‘Itu pengajian atau ada b undang jailangkung p
setan kampret. #MasjiDalamPasarBaruMarisa. Bolo tiap mlm thd!!!’.
Sontak status Megawaty Maku itu langsung beredar luas, dan viral di
media sosial. Capture statusnya menyebar melalui facebook dan grup
whatssApp.
PM tersebut, bertuliskan ‘Itu pengajian atau ada b undang jailangkung p
setan kampret. #MasjiDalamPasarBaruMarisa. Bolo tiap mlm thd!!!’.
Sontak status Megawaty Maku itu langsung beredar luas, dan viral di
media sosial. Capture statusnya menyebar melalui facebook dan grup
whatssApp.
Selain postingan itu, ada beberapa
postingan lainya yang juga serupa. Dalam beberapa postingannya ia juga
kerap menyoroti imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rezieq.
Tak hanya netizen yang dibuat heboh.
postingan lainya yang juga serupa. Dalam beberapa postingannya ia juga
kerap menyoroti imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rezieq.
Tak hanya netizen yang dibuat heboh.
Masyarakat Marisa, juga geram dengan
status Megawaty Maku, bahkan menilai hal itu adalah bentuk pelecehan
atau penistaan agama. Bahkan, Jumat (9/6/2017) kemarin, sejumlah warga,
pemuka agama dan tokoh masyarakat mendatangi langsung kediaman Megawaty
Maku di desa Marisa Utara, kompleks pasar Marisa.
status Megawaty Maku, bahkan menilai hal itu adalah bentuk pelecehan
atau penistaan agama. Bahkan, Jumat (9/6/2017) kemarin, sejumlah warga,
pemuka agama dan tokoh masyarakat mendatangi langsung kediaman Megawaty
Maku di desa Marisa Utara, kompleks pasar Marisa.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami merasa
ini adalah penistaan agama dan perlu diklarifikasi yang
bersangkutan,”kata tokoh pemuda Anugerah Wenas, dikutip hargo.co.id.
ini adalah penistaan agama dan perlu diklarifikasi yang
bersangkutan,”kata tokoh pemuda Anugerah Wenas, dikutip hargo.co.id.
![]() |
Status Megawaty Maku di media sosial Facebook |
Ia bersama para warga dan tokoh agama kemudian membawa Megawaty Maku ke kantor camat Marisa.
Mereka meminta agar perempuan yang
berprofesi perdagang ini diproses. Disisi lain, Komisaris Daerah (Komda)
Al-Khairat, Hamdi Alamri mengecam pernyataan lewat status tersebut.
berprofesi perdagang ini diproses. Disisi lain, Komisaris Daerah (Komda)
Al-Khairat, Hamdi Alamri mengecam pernyataan lewat status tersebut.
Meski demikian, Hamdi Alamri mengajak
kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Al-Khairat agar tidak
terpancing emosi. Sebaliknya, persoalan ini diharapkan agar bisa
diberikan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan
aturan yang berlaku.
kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Al-Khairat agar tidak
terpancing emosi. Sebaliknya, persoalan ini diharapkan agar bisa
diberikan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan
aturan yang berlaku.
“Mengaji dengan mempergunakan pengeras suara itu tidak haram atau pun
tidak diperbolehkan. Sebaliknya, mengaji lewat pengeras suara merupakan
salah satu cara untuk menyiarkan agama Islam,” pungkasnya.
tidak diperbolehkan. Sebaliknya, mengaji lewat pengeras suara merupakan
salah satu cara untuk menyiarkan agama Islam,” pungkasnya.
Sambil Menangis, Megawaty Menyesal, Kini Harus Berurusan dengan Kepolisian
![]() |
MEGAWATY Maku saat dimintai keteranganya oleh polisi, (9/6) kemarin. Perempuan satu anak ini mendandak heboh setelah status facebooknya yang dinilai melecehkan agama. |
Megawaty Maku merasa menyesal sudah memposting tulisan yang menyinggung umat Islam.
Ketika di bawah ke kantor Camat, dan diintograsi anggota Polsek Marisa.
Megawaty Maku mengatakan, tidak menyangka statusnya akan seheboh itu.
Statusnya tersebut dikarenakan pengajian lewat pengeras suara yang
menurutnya sangat mengganggu.
Megawaty Maku mengatakan, tidak menyangka statusnya akan seheboh itu.
Statusnya tersebut dikarenakan pengajian lewat pengeras suara yang
menurutnya sangat mengganggu.
“Pengajiannya tidak sesuai tajwid dan sangat mengganggu saya. Tapi saya
tidak menyangka status itu akan viral seperti itu,” ujarnya sambil
menangis.
tidak menyangka status itu akan viral seperti itu,” ujarnya sambil
menangis.
Penyampaian dari Megawati Maku itu pun
sontak mendapatkan tanggapan balasan dari tokoh masyarakat dan tokoh
agama. Pengajian seperti merupakan tradisi di bulan suci ramadan. Bahkan
ketika rumah tidak ada pengajian, banyak yang meminta agar digelar
tadarusan.
sontak mendapatkan tanggapan balasan dari tokoh masyarakat dan tokoh
agama. Pengajian seperti merupakan tradisi di bulan suci ramadan. Bahkan
ketika rumah tidak ada pengajian, banyak yang meminta agar digelar
tadarusan.
“Itu tidak mengganggu. Bahkan kami
sendiri saja rindu ketika tidak ada pengajian di mesjid. Memang ada yang
mengaji karena sudah tahu dan paham dan ada pula yang belajar. Kalau
Ibu Megawati Maku memang tahu cara mengaji yang baik dan benar, tidak
berarti harus membuat status seperti itu,” kata tokoh pemuda Anugerah
Wenas.
sendiri saja rindu ketika tidak ada pengajian di mesjid. Memang ada yang
mengaji karena sudah tahu dan paham dan ada pula yang belajar. Kalau
Ibu Megawati Maku memang tahu cara mengaji yang baik dan benar, tidak
berarti harus membuat status seperti itu,” kata tokoh pemuda Anugerah
Wenas.
Usai diminta klarifikasinya di kantor camat, Megawati Maku pun lantas digiring ke Polres Pohuwato untuk dimintai keterangan.
“Persoalan ini masih sementara didalami
oleh anggota Satuan Intelkam Polres Pohuwato dan yang bersangkutan turut
mendapatkan pembinaan dari Satuan Binmas Polres Pohuwato,” kata
Kapolres AKBP Ary Donny Setiawan,SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Eka
Chandra,SIK.
oleh anggota Satuan Intelkam Polres Pohuwato dan yang bersangkutan turut
mendapatkan pembinaan dari Satuan Binmas Polres Pohuwato,” kata
Kapolres AKBP Ary Donny Setiawan,SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Eka
Chandra,SIK.
Ditanyakan apakah yang bersangkutan
ditahan? Kata alumnus Akpol 2010 ini, pihaknya belum melakukan
penahanan, karena persoalan ini masih sementara dalam proses. “Ini masih
kami proses. Belum ada pula laporan resmi terkait dengan hal tersebut.
Meski demikian, kami tetap memprosesnya,” ujarnya. (*)
ditahan? Kata alumnus Akpol 2010 ini, pihaknya belum melakukan
penahanan, karena persoalan ini masih sementara dalam proses. “Ini masih
kami proses. Belum ada pula laporan resmi terkait dengan hal tersebut.
Meski demikian, kami tetap memprosesnya,” ujarnya. (*)
Komentar