Hiii..Hiii!! Driver Ojol Pengantar ‘Tuyul’ Diamankan Aparat Polisi

tuyul
Ilustrasi
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Selain di  Makassar, penangkapan pengemudi Ojek Online (Ojol) yakni  Grab pengantar ‘Tuyul’ alias fiktif,  juga
berlangsung di Jakarta. Sebanyak 10 orang diamankan pihak kepolisian
saat melancarkan aksinya.

Sumber detikINET
menginformasikan bahwa  para pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Gabungan Subdit
Ranmor Ditreskrimum dan Subdit Cyber Ditreskrimum pimpinan Kompol Bobby
Kusumawardana, SH, SIK pada Rabu (24/1/2017). Mereka diamankan saat
berada di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta
Barat.
ojek%2Bonline
Pelaku [Foto: reinhard]
Para pelaku terdaftar sebagai mitra pengemudi GrabCar.
Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan aplikasi tambahan untuk
melakukan fake booking dan fake GPS. Tujuannya mereka ingin mendapatkan keuntungan berupa insentif dari pihak Grab.
Sayangnya, aksi mereka terdeteksi pada sistem Grab. Tim Satgas Grab
langsung bertindak dengan menggandeng Tim gabungan Subdit Ranmor
Ditreskrimum dan Subdit Cyber Ditreskrimum untuk menghentikan aksi para
pelaku.

Karena aksinya tersebut, sepuluh orang pengantar ‘tuyul’
itu akan dikenakan sanksi karena telah melanggar UU ITE pasal 30 jo 35
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [*]

Baca Juga ini: Meresahkan!! Driver Taksi Online Polisikan ‘Nabi Muhammad SAW’

Spesial Untuk Mu :  Habis RUU TNI, Kini Terbitlah RUU Polri, Warganet: Mengerikan!

Komentar