Ingin Hidup Lagi, Waluyo Harus Gugat Kematiannya Sendiri

waluyo2
Waluyo dan istri menunjukkan akta kematian

DIY-YOGYAKARTA, SriwijayaAktual.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta tak bisa
begitu saja mencabut akta kematian yang telah terbit atasnama Waluyo
warga Suryoputran PB III/43 RT 35 RW 10 Panembahan Kraton Yogyakarta
yang ternyata kembali ke rumah dalam keadaan sehat walafiat. Waluyo dan
keluarga harus menggugat kematian tersebut ke pengadilan hingga nantinya
diputuskan bahwa pria 62 tahun tersebut belum benar-benar meninggal.

H Sisruwadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Yogyakarta kepada wartawan Jumat (5/8/2016) mengatakan pihaknya tak bisa
begitu saja mencabut akta kematian yang telah dikeluarkan sejak Mei
2015 lalu. Pasalnya, aspek legal mulai keterangan RSUP Dr Sardjito
hingga pengantar keluarga dan RT RE setempat telah memenuhi unsur
legalitas hingga akhirnya akta kematian tersebut dikeluarkan.

“Terkait kematian Waluyo ini yang mengajukan permohonan kala itu anaknya
dan aktanya memenuhi persyaratan untuk diterbitkan salah satunya ada
keterangan dari Sardjito termasuk keterangan RT RW tempatnya tinggal di
Suryoputran. Kami tidak bisa langsung membatalkan karena ada prosesnya,”
ungkapnya.
 
Menurut Sisruwadi, keluarga Waluyo paling tidak harus mendaftarkan
perkara tersebut ke pengadilan negeri. “Nanti kami menunggu keputusan
pengadilan apakah pria tersebut benar-benar Waluyo, barulah nanti akta
bisa dibatalkan sesuai amar putusan,” lanjutnya.
Baca juga; Sempat Terima Santunan Rp35 Juta, Keluarga Waluyo Kini Was-Was …
Pihak keluarga dibantu pengurus RT RW setempat hingga kini masih
berupaya untuk memulihkan hak Waluyo sebagai warga negara. “Kemarin
Kamis (4/8/2016) sudah dipanggil ke Kecamatan dan menjelaskan semuanya,
nanti nunggu arahan selanjutnya saja,” ungkap anak Waluyo Anti Risanti.
Kala itu pihak keluarga bahkan istri meyakini bahwa pria yang
akhirnya meninggal tersebut adalah Waluyo. Selama enam hari Alim S
Katinah, istri Waluyo merawat pria mirip Waluyo di RSUP Dr Sardjito
hingga akhirnya meninggal dunia. (*)

Sumber, KRjogja

Spesial Untuk Mu :  Dihadang Polisi, Pelajar STM: Woy Maju, Jangan Mundur!

Komentar