Ini Daftar Anggota Tim Hukum Capres No.01 Jokowi-Ma’ruf Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi di MK

yusril ihza mahendra dan joko widodo 6112018 20181106 2
Yusril Ihza
Mahendra dan Presiden Jokowi [dok/net]

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Kubu pasangan Jokowi – Ma’ruf juga menyiapkan tim hukum untuk
menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang akan diajukan Prabowo
Subianto – Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Tim Kampanya Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf, Arsul Sani
mengatakan, tim hukum Jokowi – Ma’ruf dipimpin langsung oleh Yusril Ihza
Mahendra.
“Prof Dr Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Wakil Ketua Trimedya
Panjaitan Ketua Bidang Hukum PDIP. Kemudian saya sendiri Arsul Sani.
Kemudian wakil ketua berikutnya Teguh Samudra kader pengurus Partai
Hanura. Dari kalangan advokat profesional yang juga menjabat wakil
ketua, Luhut Pangaribuan,” kata Arsul di Rumah Pemenangan Jokowi –
Ma’ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Selain itu, wakil sekretaris dipercayakan ke Ade Irfan Pulungan.
Sementara anggotanya adalah Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Pasang Haro
Rajagukguk, Hafzan Tahir, Muslim Jaya Butarbutar, Muhammad Nur Aris dan
Dini Purwono.
Tim Ahli diisi oleh Arif Wibowo, Juhri Ardiantoro, I Gusti Putu Artha, dan Nelson Simanjuntak.
Sementara itu tim penyiapan materi berjumlah 18 orang. Di antaranya adalah Tanda Perdamaian, Mohammad Toha dan Dewi Kamaratih.
“Itulah yang akan mewakili hak hukum paslon 01 apabila sengketa
Pilpres dibawa ke MK,” tandas Arsul seperti dilansir Abadikini dari
laman JPNN. [*]
Spesial Untuk Mu :  Tambah Panas, FPI Balas Ngabalin: Bela Tuannya Silahkan tapi Jangan Jadi Bego!

Komentar