ini dia!! Hasil Ijtimak Ulama III Soal Pilpres 2019

Konferensi%2Bpers%2BIjtimak%2BUlama%2BIII
Konferensi pers Ijtimak Ulama III
BOGOR-JABAR, SriwijayaAktual.com – Panitia Ijtimak Ulama III telah
memutuskan kesimpulan terkait masalah kecurangan di Pilpres 2019.
Hasilnya, ada lima rekomendasi yang disimpulkan di ijtimak ini.

“Kepengurusan
ijtimak ulama dan tokoh nasional tentang sikap terhadap kecurangan yang
terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilu 2019,” ujar Ketua
penanggung jawab jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Muhammad Martak, di Hotel Lor
In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).

Martak
mengatakan setidaknya ada lima rekomendasi dari Ijtimak ini. Salah
satunya, ijtimak mendesak Bawaslu-KPU untuk mendiskualifikasi paslon 01
Joko Widodo-Ma’ruf Amin dari Pilpres 2019.

Berikut lima rekomendasi Ijtimak Ulama III:

1. Menyimpulkan bahwa
telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur,
sistematis, dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019.

2.
Mendorong dan meminta BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan
melalui mekanisme legal, prosedural, tentang terjadinya kejadian
berbagai kecurangan, kejahatan yang terstruktur, sistematis, masif dalam
proses pilpres 2019.

3. Mendesak KPU dan Bawaslu untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi pasangan calon capres-cawapres 01.

4.
Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal, dan mendampingi
perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional
dalam melawan kecurangan, dan kejahatan, serta ketidakadilan, termasuk
perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut
melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019.

5.
Memutuskan bahwa melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan
kecurangan merupakan amar ma’ruf naim mungkar serta konstitusional dan
sah secara hukum dengan menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.

Ditetapkan
di Bogor 1 Mei 2019, 25 Sya’ban 1940 Hijriah, pimpinan sidang pleno
Ijtimak Ulama III dan tokoh nasional Indonesia III tahun 2019,

Spesial Untuk Mu :  Bagi-bagi Sembako dan Dikerumuni Warga, Hinca: Jokowi Tidak Mengindahkan Maklumat Kapolri

KH Abdul Rasyid Abdullah Syafie
Ustaz Yusuf Muhammad Martak
Ustaz Zaitul Rasmin
Ustaz Slamet Maarif
KH Sobri Lubis
Ustaz Bachtiar Nashir

Demikian keputusan Ijtimak III kami bacakan. [zap/dhn/detik]

 

Komentar