Ini Penyerahan Aset Daerah Muratara, Dari Induk Kabupaten” Musi Rawas

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Ilustrasi/Net

MUSI RAWAS-SUMSEL, SriwijayaAktual.com  Usai melalui pembahasan panjang selama ini,
akhirnya aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) yang
berada di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berupa aset
bergerak maupun tidak bergerak senilai Rp703 miliar, secara resmi telah
diserahkan kepada Pemkab Muratara, Selasa (7/6/2016).

“Alhamdullilah setelah kita pelajari dan ditelaah dengan rinci, hari
ini secara resmi kita menyerahkan aset-aset tersebut, apalagi selama ini
aset berupa gedung, kendaraan dan lainnya tersebut, memang jauh akan
lebih baik jika dikelola oleh Pemkab Muratara sejak berdirinya daerah
otonomi baru (DOB),” jelas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Mura, Yudi Fratama usai memimpin rapat Paripurna penyerahan aset.

Rapat yang digelar selama hampir dua jam ini, terlihat turut dihadiri seluruh pengurus fraksi dan komisi di DPRD Mura.

“Penyerahan aset sudah kita sahkan, tinggal prosedur dan proses
lainnya yang akan dilanjutkan oleh pihak eksekutif, dalam hal ini Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Mura,” kata
dia.

Sementara itu, Ketua Pansus Aset, Ngadi mengaku, pihaknya selaku
legislatif memastikan bahwa penyerahan aset sudah sah dan sudah
diberikan.

“Kalau kami tentu sudah resmi menyerahkan asetnya ke Pemkab Muratara,
tinggal proses penyerahannya sendiri untuk di eksekutif,” jelasnya.

Ia pun memastikan, tidak akan ada pengurangan pendapatan asli daerah
(PAD) yang signifikan atas penyerahan aset-aset tersebut, sebab
diakuinya masih banyak sektor lain yang bisa lebih dimaksimalkan.

“Aset yang dikeluarkan dan diserahkan sudah kami perhitungkan, karena
bangunan lama diberikan, tentu gedung baru sudah siap, jadi tidak akan
menimbulkan masalah soal pendapatan daerah,” ungkapnya. (Sumselupdate/adm).