![]() |
Ahmad Ishomuddin. (fb) |
dengan kehinaan jika tidak bertaubat. Kisah Abu Jahal dan Abu Lahab
adalah sedikit di antara contohnya.
Pun jangan coba-coba membela atau meringankan penista Al Qur’an. Sebab kemurkaan Allah juga bisa menimpa jika tidak bertaubat.
Kasus penistaan Al Quran yang dilakukan Ahok terus dipantau umat Islam.
Jutaan umat telah turun aksi menuntut agar ia ditahan, namun hingga saat
ini calon Gubernur DKI Jakarta itu terus melenggang. Dalam sidang
ke-15, Selasa (21/3/2017) lalu, Ahok menghadirkan saksi ahli bernama K
Ahmad Ishomuddin.
Dalam sidang itu, Ishomuddin yang didatangkan sebagai saksi ahli di
bidang agama oleh kubu terdakwa Ahok, menyatakan bahwa arti kata auliya
dalam Surat Al Maidah 51 adalah teman baik. Meskipun ada pula arti lain
seperti pemimpin.
![]() |
Aksi Unsur Masyarakat Lampung Terhadap Ahmad Ishomuddin |
Selain itu, Ishomuddin juga menilai Surat Al Maidah 51 tidak relevan dalam konteks saat ini.
![]() |
Koin Untuk Ahmad Ishomuddin dari Masyarakat Lampung |
dialami oleh Ishomuddin. Pertama, ia dipecat dari Majelis Ulama
Indonesia (MUI). Kendati pemecatan itu diputuskan dalam rapat MUI
tanggal 21 Maret 2017, ia baru menerima kabar resminya pada Jum’at
(24/3/2017).
Kedua, Ishomuddin didemo di kampung halamannya di Lampung, Jumat
(24/3/2017). Aksi demonstrasi diikuti sejumlah ormas Islam di Lampung, alumni IAIN Raden Intan Lampung,
yang mengecam kehadirannya sebagai saksi meringankan Ahok serta aksi mengumpulkan uang koin untuk Ahmad Ishomuddin sebagai sindiran.
Dalam aksi itu, massa melakukan long march dari Masjid Taqwa menuju Tugu
Adipura. Selain mengecam, massa juga menuntut Ishomuddin dipecat
sebagai dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung.
[Tarbiyah.net]
Komentar