JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Penunjukan sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi
III DPR RI adalah sebuah amanah dari Allah SWT yang harus dijaga.
III DPR RI adalah sebuah amanah dari Allah SWT yang harus dijaga.
Hal itu disampaikan Irjen Pol Firli Bahuri usai ditunjuk DPR untuk memimpin KPK periode 2019-2023 mendatang.
“Semua atas kuasa dan kehendak Allah SWT yang memberi amanah, saya harus
menjaganya,” kata Firli melalui pesan singkatnya kepada Kantor Berita
Politik RMOL, Jumat dini hari (13/9/2019).
menjaganya,” kata Firli melalui pesan singkatnya kepada Kantor Berita
Politik RMOL, Jumat dini hari (13/9/2019).
Jenderal bintang dua jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 ini
menganggap, amanah yang harus dijaganya ialah mewujudkan Indonesia
bersih dari praktik korupsi.
menganggap, amanah yang harus dijaganya ialah mewujudkan Indonesia
bersih dari praktik korupsi.
“Untuk menuju Indonesia yang unggul, makmur dan sejahtera,” tekannya.
Firli terpilih bersama dengan empat Capim terbaik lainnya, yakni
Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolangi, dan Lili Pintauli
Siregar melalui skema voting di DPR. Namun untuk pemilihan Ketuua KPK,
Firli ditunjuk Komisi III DPR melalui musyawarah mufakat.
Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolangi, dan Lili Pintauli
Siregar melalui skema voting di DPR. Namun untuk pemilihan Ketuua KPK,
Firli ditunjuk Komisi III DPR melalui musyawarah mufakat.
Berikut hasil voting Komisi III DPR terhadap 10 Capim KPK:
1. Irjen Firli Bahuri: 56
2. Alexander Marwata: 53
3. Nurul Ghufron: 51
4. Nawawi Pomolango: 50
5. Lili Pintauli Siregar: 44
6. Sigit Danang Joyo: 19
7. Lutfi Jayadi Kurniawan: 7
8. I Nyoman Wara: 0
9. Johanes Tanak: 0
10. Robby Arya Brata: 0 (rmol)