Jadi ‘Penasihat’ Sultan HB X, Begini Alasan Mahfud MD Menerimanya?

mahfud%2Bmd
Mahfud MD (tengah) terima tugas Parampara Praja karena merasa dibesarkan DIY (Harminanto)

DIY-YOGYAKARTA, SriwijayaAktual.com Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
menjadi salah satu diantara delapan nama anggota Parampara Praja yang
bertugas memberikan nasihat pada Sri Sultan HB X. Namun, apa sebenarnya
alasan mantan ketua MK tersebut menerima tugas dalam lembaga non
struktural Pemda DIY tersebut?
Mahfud, Selasa (30/8/2016) mengaku sudah waktunya memberikan keahlian
yang dimiliki untuk Yogyakarta, kota yang membesarkan namanya. Bahkan,
bersama tujuh nama lainnya sangat bangga ketika ditunjuk sebagai
penasihat Sultan baik sebagai raja maupun gubernur.
“Ketika beberapa waktu lalu dihubungi, maka saya langsung bilang iya
bersedia karena saya tertarik membantu. Saya merasa besar dan dibesarkan
oleh Yogyakarta, ini bentuk rasa terimakasih saya,” ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud, tugas Parampara Praja ini cukup strategis karena
sebagai dewan pertimbangan yang bisa memberi masukan langsung pada
Sultan dalam berbagai hal sesuai latarbelakang masing-masing. Tujuan
utamanya, mempertemukan keistimewaan imajiner dan simbolis menjadi real
di lapangan dan dirasakan masyarakat.
Baca juga; Prof. Mahfud MD Dilantik Jadi Parampara Praja
 
“Pertimbangan kami disampaikan tertutup tidak boleh diumumkan pada
wartawan, itu tugas utama kami di Parampara Praja. Sangat penting untuk
Yogyakarta karena di sinilah kawah candradimuka calon pemimpin bangsa,”
imbuhnya.
Tugas Parampara Praja sendiri akan dimulai pada 9 September 2016
dengan menggelar rapat pleno. Mereka akan berkantor di kompleks
Kepatihan sehingga bisa cepat memberikan masukan bila diperlukan Sultan.
(*).

Sumber, KRjogja

Spesial Untuk Mu :  Komjend Pol Tito Karnavian, Tolak Wacana Pembentukan Dewan Pengawas Densus 88

Komentar