Jaksa Agung Menyerah Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat, kok Begitu?

HM Prasetyo
HM Prasetyo [dok]

JAKARTA, SriwijayaAktual.com  – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, siapapun pemerintahan
atau Jaksa Agung serta Komnas HAM-nya, kasus pelanggaran hak asasi
manusia (HAM) berat tidak akan bisa diselesaikan.

“Kita sudah berapa kali ganti Jaksa Agung ganti pemerintahan, kita realistis saja,” katanya di Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Karena itu, dirinya sejak ditunjuk menjadi Jaksa Agung menawarkan
pendekatan non-yudisial atau rekonsiliasi guna menyelesaikan kasus
pelanggaran HAM berat tersebut.
Dikatakannya, proses non-yudisial merupakan hal paling realistis dan demikian faktanya.
“Kalau mengatakan lain ya silakan,” katanya.
Jika tidak sepakat non-yudisial, pinta dia, pihak yang menolak cara
itu untuk menyerahkan kepada Kejaksaan Agung hasil penyidikan yang
betul-betul lengkap.
“Saya sering katakan bukan sekadar asumsi, testimoni, yang kita
perlukan dalam perkara itu adalah bukti dan fakta tidak terbantahkan,”
katanya.

 Baca Juga: KPK Periksa Joko Widodo Terkait Kasus Korupsi Proyek…

Terlebih lagi, kata dia, kasus itu sudah sekian lama, mungkin pelakunya yang dituduh sudah tidak ada semua.
“Non-yudisial itu dibenarkan undang-undang. Serta ada kompensasi tapi
kan itu bisa dibahas dibicarakan sejauh mana kemampuan negara,”
katanya.
Namun yang penting dari persoalan pelanggaran HAM berat, ujar dia,
bangsa tidak tersandera berbagai macam tuduhan adanya pelanggaran HAM
berat masa lalu.
Ia menjelaskan, perkara HAM berat itu tidak ada kedaluwarsanya,
sehingga setiap pemerintahan, Jaksa Agung atau anggota Komnas HAM nanti
akan dipanggil kembali untuk mengungkapnya. “Ini kapan selesainya,”
katanya. (bob.ak)
Spesial Untuk Mu :  Presiden Jokowi Ngomong, Indonesia sudah Berkontribusi Dalam Membantu Perdamaian di dunia. Seperti apa Ungkapannya?...

Komentar