Jokowi: Sebagai Gubernur DKI dan juga Presiden Indonesia Saya Tidak Pernah Keluarkan Izin Reklamasi!

Tolak%2BReklamasi anigif
Ilustrasi

BEKASI-JABAR, SriwijayaAktual.com – Presiden RI Joko Widodo memberikan klarifikasi terkait kabar yang
beredar bahwa proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta, sudah diberikan
saat ia masih menjadi Gubernur DKI. Jokowi sempat menjabat Gubernur DKI
sebelum terpilih menjadi Presiden RI ke-7.
Klarifikasi yang
dijelaskan Jokowi terkait beredarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor
146 tahun 2014 yang diteken dirinya yang ketika itu sebagai gubernur.
Pergub itu mengatur tentang pedoman teknis membangun dan pelayanan
perizinan prasarana reklamasi kawasan strategis pantai utara Jakarta.
“Saya
sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi.
Sebagai gubernur, saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk
reklamasi,” jelas Jokowi, di sela-sela meninjau tambak udang Muara
Gembong Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (1/11/2017).

Baca Juga: Sandi: Sudah Final! Hentikan Mega Proyek Reklamasi, ‘Tidak ada Tawar Menawar’!

Jokowi
disebut mengeluarkan Pergub 146 itu, sebagai aturan perizinan
reklamasi. Namun dengan tegas orang nomor satu di Indonesia itu
membantahnya.
Menurutnya, Pergub 146 tahun 2014 itu bukanlah aturan yang memberi izin dilakukannya reklamasi.
“Pergub
itu kan pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin.
gitu loh. Jangan di, bukan reklamasinya. Kalau kamu minta izin,
aturannya seperti apa. Bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin
reklamasi, bukan itu,” jelas Jokowi. [viva] 
Spesial Untuk Mu :  Ubedilah Badrun: Jokowi Berpotensi Seperti Muhyiddin di Malaysia!

Komentar