Jubir MK Jelaskan Tiga Kemungkinan Putusan MK terkait Gugatan Pilpres 2019

jubir%2BMK%2BFajar%2BLaksono
Jubir MK Fajar Laksono

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK),
Fajar Laksono, menjelaskan kemungkinan putusan yang akan dibacakan oleh
majelis hakim konstitusi. Ada tiga kemungkinan putusan yang akan
diberikan oleh majelis hakim konstitusi berdasarkan undang-undang (UU),
yakni dikabulkan, ditolak, atau tidak dapat diterima.

“Kalau dalam UU MK, putusan MK bisa dikabulkan, ditolak, atau tidak
dapat diterima. Itu normatifnya UU MK. Dalam konteks itu (apa putusan
besok) nanti saya juga belum tahu putusannya apa,” ungkap Fajar di
Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2019).

Ia menjelaskan perbedaan ketiga kemungkinan putusan tersebut. Jika
dikabulkan maka dalil permohonan pemohon dinilai beralasan menurut
hukum. 

Jika ditolak maka dalil permohonan pemohon tidak beralasan menurut
hukum. Jika tidak dapat diterima maka permohonan pemohon dianggap tidak
memenuhi syarat-syarat formil.

“Misalnya diajukan di luar tenggat waktu itu (pengajuan permohonan), bisa amar putusan tidak dapat diiterima,” kata dia.

Majelis hakim konstitusi telah selesai melakukan rapat permusyawaratan
hakim (RPH) terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
Pilpres 2019. Dengan demikian, MK sudah siap menggelar sidang pengucapan
putusan perkara tersebut Kamis (27/6/2019) besok.

“RPH sudah selesai artinya putusan sudah siap dalam arti siap untuk
dibacakan. Majelis hakim memastikan, hari Kamis besok putusan siap
diucapkan,” ujar Fajar.

Hari ini, MK akan melakukan rapat internal yang lebih bersifat persiapan
teknis demi kelancaran sidang pembacaan putusan. Berbeda dengan sidang
pekan lalu, pembacaan putusan merupakan panggung milik majelis hakim
konstitusi.

“Ini kesempatan majelis hakim setelah kemarin pemohon-termohon diberikan
kesempatan, diberikan ruang, untuk memberikan keterangan. Nah sekarang
giliran mahkamah memutus,” tuturnya. [ml]
Spesial Untuk Mu :  LUAR BIASA!!! Mahasiswa Brawijaya Ciptakan Sel Surya dari Kulit Kopi

Komentar