Kapolri: Yang Dilaporkan Antasari itu Pihak Polri, Bukan SBY

Kapolri1234
Dok: Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: Antara

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan bahwa yang
dilaporkan Antasari Azhar adalah pihak penyidik Polri, bukan Susilo
Bambang Yudhoyono. Bahkan, Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan termasuk
yang dilaporkan.

Jawaban tersebut menanggapi pernyataan dari
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman
saat Raker Polri dengan Komisi III, di Ruang Rapat Nusantara II,
kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

“Khusus
kasus Antasari, kami keberatan kalau disebut ada main mata atau
pembiaran. Justru Pak Antasari ke Mabes Polri untuk melaporkan anggota
polri, termasuk kapolda metro, bukan pak SBY,” kata Tito.

Baca Juga Ini; Selain Sebut SBY, Antasari: Kasus Korupsi Pajak sebut Adik Ipar Jokowi

Diketahui
saat kasus Antasari beberapa tahun lalu, M Iriawan menjabat sebagai
Dirkrimum Polda Metro Jaya. Menurut Tito, Antasari melaporkan penyidik
dengan dugaan pelanggaran pasal 318 KUHP.

Dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini, Tito membeberkan kejanggalan yang dilaporkan Antasari.

“Kenapa
pakaian Nasrudin tidak dijadikan barang bukti. Kenapa dikatakan tiga
tembakan tapi kenyataannya dua tembakan,” kata mantan Kadensus ini.

Kejanggalan
lain adalah tentang SMS misterius yang disebutkan dikirim dari nomor
handphone Antasari Azhar kepada bos PT Putra Rajawali Banjaran itu.
Bahkan dalam persidangan bukti SMS itu tidak pernah ditunjukkan.

“Kemudian
dikatakan ada SMS, tapi SMS itu tidak pernah ada. Di persidangan SMS
itu data recordnya tidak pernah ada,” jelas jenderal bintang empat
tersebut. (*) 





Sumber, detik.com

Spesial Untuk Mu :  Usai Diperiksa, Novel Kembali Singgung Tito dan Buku Merah

Komentar