Katanya Sich Ini, Isi Kontrak Politik Ahok dan Calon Kepala Daerah Lainya Dari PDIP, Dengan PDIP

Berita81 Dilihat
57e129c01b47b foto ahok dan djarot saat di rumah megawati jelang pengumuman cagub dki beredar 663 382
Foto Ahok dan Djarot saat di rumah Megawati jelang pengumuman cagub DKI beredar. (Istimewa)
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Pasangan calon gubernur Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok  dan calon wakil gubernur Djarot Sjaiful Hidayat langsung
menandatangani kontrak politik bersama PDIP sesaat setelah diumumkan
sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, di DPP PDIP Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016).
Selain Ahok dan Djarot, seluruh calon gubernur seperti Rano Karno
(calon gubernur Banten) dan calon gubernur lain juga menandatangani
kontrak politik tersebut sebelum Ahok dan Djarot.
Berikut isi Dasa Prasetya atau kontrak politik PDIP:
Dasa Prasetya merupakan arah umum perjuangan Partai dalam menerapkan
ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Dasa Prasetya berarti sepuluh janji
kesetiaan, berisi 10 (sepuluh) butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha
pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan
UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa. Memperkokoh
kegotong-royongan rakyat dalam memecahkan masalah bersama.
Memperkuat ekonomi rakyat melalui penataan sistem produksi, reformasi
agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan.
Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi Rakyat,
membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi rakyat, dan
memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah.
Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan
aturan tata ruang secara konsisten. Mereformasi birokrasi pemerintahan
dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi,
kolusi, dan nepotisme.
Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses
pengambilan keputusan. Menegakkan Hukum dengan menjunjung tinggi azas
keadilan dan hak asasi manusia.
Dasa Prasetya ini agar dilaksanakan dan diimplementasikan dengan
konsisten oleh kader yang bertugas di legislatif dan eksekutif, dengan
dukungan kader struktural. (Red/Viva)
Berita Terkait; Ini Nama-Nama Calon Kepala Daerah Yang Diusung PDIP Selain Ahok-Djarot, Pilkada Serentak 2017