![]() |
Kolase/Foto |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Keponakan Mahfud MD, Hairul
Anas Suaidi, diketahui menjadi saksi bagi pasangan Prabowo-Sandi dalam
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Mahfud
sendiri mengaku sudah menerima informasi itu dari Hairul Anas. Dia pun
berpesan agar keponakannya bersaksi secara profesional sesuai
keilmuannya.
Anas Suaidi, diketahui menjadi saksi bagi pasangan Prabowo-Sandi dalam
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Mahfud
sendiri mengaku sudah menerima informasi itu dari Hairul Anas. Dia pun
berpesan agar keponakannya bersaksi secara profesional sesuai
keilmuannya.
“Nggak apa silakan Hairul Anas Suaidi mau jadi saksi, sudah bilang ke
saya. Jadi saksi saja saya bilang, tapi profesional ilmu. Dia saksi IT,”
kata Mahfud di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Mahfud berpesan agar keponakannya menjadi saksi secara profesional
karena pihak Termohon dalam hal ini KPU RI tentu juga memiliki saksi
yang sebaliknya.
“Tinggal nanti adu ilmu saja, nggak apa,” jelasnya.
Mahfud menekankan bahwa keponakannya tidak perlu meminta izin kepada
dirinya untuk bersaksi dalam persidangan. Menurut Mahfud, keponakannya
sudah dewasa dan berkeluarga.
“Saya bilang silakan jadi saksi, aman. Kalau ada yang meneror bilang saya saja,” ujar Mahfud.
Dia juga berpesan agar keponakannya itu menerima apapun putusan MK nanti dalam perkara tersebut.
“Kalau nanti sudah diputus, siapa pun yang menang jangan bilang pemilu
curang. Karena kalau bilang pemilu curang padahal sudah diputus MK, bisa
menyebabkan berita bohong, macam-macam, bisa tindak pidana,” kata dia.
[*]
Komentar