Ketua DPRD Sarolangun Resmi Dietapkan Jadi Tersangka

26dd81b7 bad1 4fee a1e2 2cba666a45ec 169
Ketua DPRD Sarolangun, M Syaihu beserta rekan yang ditangkap Polresta Jambi / Foto : Dok.Polresta
JAMBI, SriwijayaAktual.com – Polresta Jambi mengusulkan Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun M
Saihu yang ditangkap karena terlibat penggunaan sabu-sabu
direhabilitasi. Usulan rehabilitasi tersebut sudah disampaikan ke Badan
Narkota Nasional Brovinsi (BNNP) Jambi.

Menurut Kapolresta Jambi Komisaris Besar Polisi Bernard Sibarani, dari
hasil pemeriksaan, penyidik tidak cukup bukti bahwa Saihu adalah
pengedar narkoba.
“Unsur dengan mengarah dugaan pengedar (narkoba) tidak cukup,” ujar
Bernard, Jumat (19/8/2016) malam kemarin. Sejauh ini, menurutnya Saihu hanyalah
seorang pengguna narkoba.

Karena itu, lanjut Bernard, pihaknya merekomendasikan agar Saihu direhabilitasi.
“Tapi kalau BNNP boleh rehabilitasi, maka Saihu akan direhabilitasi dan
pelaksananya adalah BNNP. Namun demikian berkasnya tetap lanjut ke
Kejaksaan,” jelas Bernard.

Baca juga; Ketua DPRD Sarolangun Jambi, Ditangkap Pesta Narkoba

Sebelumnya diketahui, Ketua DRPD Kabupaten Sarolangun, Jambi, M Saihu ditangkap polisi di
rumahnya di Kampung Bugis Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo,
Kota Jambi, Kamis (10/8/2016) malam. Dia ditangkap bersama 7 temannya
ketika melakukan pesta sabu-sabu. Dia dan rekan-rekannya telah
ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

DPP PDIP telah memecat Saihu dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP
Kabupaten Sarolangun. Jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun
juga terancam lepas. (*).

Sumber Detik.com

Spesial Untuk Mu :  VIDEO VIRAL!! Aksi Wanita Bawa Ular saat Setor Uang ke ATM, Ngaku Dapat Sorotan Sinis dari Orang Lain

Komentar