JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Pemerintah
memastikan tidak akan lari dari tanggung jawab terhadap nasabah korban BUMN
Asuransi Jiwasraya.
memastikan tidak akan lari dari tanggung jawab terhadap nasabah korban BUMN
Asuransi Jiwasraya.
Menteri BUMN Erick
Thohir mengungkapkan salah satu solusi langkah awal yang ditempuh pemerintah
adalah membentuk holding BUMN Asuransi.
Thohir mengungkapkan salah satu solusi langkah awal yang ditempuh pemerintah
adalah membentuk holding BUMN Asuransi.
“Dari situ mungkin
nanti ada dana Rp1,5 triliun-Rp2 triliun per tahun,” katanya di Jakarta, Senin
(23/12/2019).
nanti ada dana Rp1,5 triliun-Rp2 triliun per tahun,” katanya di Jakarta, Senin
(23/12/2019).
Namun usaha itu
ternyata dinilai sebagai upaya menutupi skandal yang ada di perusahaan asuransi
plat merah tersebut.
ternyata dinilai sebagai upaya menutupi skandal yang ada di perusahaan asuransi
plat merah tersebut.
Politisi Partai
Gerindra, Iwan Sumule, mengungkapkan secara logika tidak ada perusahaan yang
bersedia membangun holding dengan perusahaan yang labanya minus puluhan
triliun.
Gerindra, Iwan Sumule, mengungkapkan secara logika tidak ada perusahaan yang
bersedia membangun holding dengan perusahaan yang labanya minus puluhan
triliun.
“Mau buat holding
untuk menutupi bahwa ada aksi perampokan di Jiwasraya ya?” ujar Iwan seperti
dikutip Pojoksatu.id dari akun Twitternya, Selasa (24/1/2019).
untuk menutupi bahwa ada aksi perampokan di Jiwasraya ya?” ujar Iwan seperti
dikutip Pojoksatu.id dari akun Twitternya, Selasa (24/1/2019).
Ketua DPP Partai
Gerindra itu juga memberikan solusi paling fundamental yang mesti diambil
pemerintah terkait penyelamatan skandal Jiwasraya itu.
Gerindra itu juga memberikan solusi paling fundamental yang mesti diambil
pemerintah terkait penyelamatan skandal Jiwasraya itu.
“Kenapa tak
pailitkan sekalian dan tangkap para perampok itu. Iya gak sih?” kata dia.
pailitkan sekalian dan tangkap para perampok itu. Iya gak sih?” kata dia.
Baca Juga: Andi Arief Bongkar Skandal Jiwasraya, Perusahaan Erick Thohir Terseret
Diketahui, secara
tiba-tiba Jiwasraya mengumumkan tidak akan sanggup membayar polis nasabah
produk JS Saving Plan yang mencapai Rp 12,4 triliun dan jatuh tempo mulai
Oktober hingga Desember 2019.
tiba-tiba Jiwasraya mengumumkan tidak akan sanggup membayar polis nasabah
produk JS Saving Plan yang mencapai Rp 12,4 triliun dan jatuh tempo mulai
Oktober hingga Desember 2019.
Jaksa Agung ST
Burhanudin menyebut ada kerugian yang dialami Jiwasraya mencapai lebih dari Rp
13,7 triliun. (sta/pojoksatu)
Burhanudin menyebut ada kerugian yang dialami Jiwasraya mencapai lebih dari Rp
13,7 triliun. (sta/pojoksatu)
Komentar