KPK RI Pastikan Ada ‘Cap Jempol’ di Amplop ‘Serangan Fajar’ Bowo Sidik

suap Cap%2BJempol anigif
Tumpukan uang dalam kardus yang disita KPK terkait kasus suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – KPK memastikan ada ‘cap jempol’ pada tumpukan amplop ‘serangan fajar’ Bowo Sidik Pangarso. Namun KPK belum memerinci apa maksud ‘cap jempol’ pada amplop itu.

“Tidak
ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut,” ujar
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

“Kalau dugaan keterkaitan dan
dugaan penggunaannya amplop-amplop tersebut diduga akan digunakan untuk
serangan fajar, untuk kepentingan pemilu legislatif khususnya
pencalegan BSP (Bowo Sidik Pangarso) di Dapil 2 Jawa Tengah,” kata
Febri.

Namun KPK enggan mengaitkan ‘cap jempol’ itu dengan salah satu pasangan
calon pada Pemilu 2019. Sejauh ini Febri hanya menyampaikan tanda itu
terdapat pada barang bukti berupa amplop yang disita itu.

“Tapi
fakta hukumnya seperti yang saya jelaskan tadi, kami perlu tegaskan ini
karena kita hanya bisa berpijak pada fakta hukum yang ada. Jadi KPK
perlu meng-clear-kan ini kepada publik dari perkembangan proses
pengecekan barang bukti yang dilakukan itulah fakta hukum yang
ditemukan,” kata Febri.

Dalam perkara ini, Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga
menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK)
Asty Winasti lewat orang kepercayaannya bernama Indung. Ketiga orang
itu telah ditetapkan menjadi tersangka.

Bowo diduga menerima suap
untuk membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan
kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik
(Pilog). Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.

KPK
menduga Bowo sudah menerima 7 kali suap dari Asty dengan total duit
sekitar Rp 1,6 miliar. Jumlah itu terdiri dari Rp 89,4 juta yang
diterima Bowo melalui Indung saat OTT dan 6 penerimaan sebelumnya yang
disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130. Selain penerimaan uang
dari Asty terkait distribusi pupuk itu, KPK menduga Bowo menerima
gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar. (dhn/tor)

 
Spesial Untuk Mu :  SUBHANAALLAH...Telinga Gibran Berlafadz Allah

Komentar