KPU Bantah Tudingan Kecurangan Pemilu 2019

Berita90 Dilihat
KPU%2Bjangan%2Bcurang
Emak-emak pendukung pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno,
menggelar aksi demo di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta
Pusat, Minggu (21/4/2019)

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Komisioner KPU Viryan Aziz
membantahkan jika pihaknya melakukan kecurangan secara terstruktur,
sistematis dan masif (TSM). Menurut Viryan, tuduhan-tuduhan tersebut
tidak berdasar.
“Iya, tidak mendasar. Tidak mungkin itu bisa melakukan
kecurangan secara sistematis oleh KPU RI, nggak mungkin,” ujar Viryan
saat dihubungi, Senin (22/4/2019).
Viryan menegaskan bahwa desain pemilu sekarang sangat
transparan dan terbuka sehingga siapa saja bisa mengawasi dan mengontrol
proses jalannya setiap tahapan pemilu. Dia mencontohkan proses
pungut-hitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melibatkan KPPS,
pengawas TPS, para saksi, pemantau dan masyarakat umum.
“Tidak mungkin (kekeliruaan) ini dibuat secara sengaja
kecuali misalnya ada oknum yang bersekongkol. Dan itu harus ada bukti,
kalo ada bukti terjadi manipulasi, kita minta pemungutan suara ulang,”
tandas dia.
Selain itu, kata Viryan, petugas KPU tersebar di 810.000
TPS dengan beragam latar belakang dan situasi. Menurut dia, tidak
mungkin KPU mengendalikan atau mendorong untuk melakukan kecurangan.
“Silahkan saja di cek, misalnya ada tidak dari KPU RI
mendorong supaya dilakukan hal seperti itu. Jelas tidak mungkin,” tandas
dia.
Lebih lanjut, Viryan mengatakan KPU selalu berusaha
transparan. Menurut dia, karena transparan tersebut, maka kesalahan
entry data bisa terungkap dan KPU langsung memperbaiki dan
mengoreksinya.
Pasalnya, kata dia, jika petugas KPU ingin melakukan
kecurangan, maka petugas ini bisa saja mengubah tulisan di form C1-nya
sehingga mempengaruhi hasilnya.
“Itu kan contoh, jangan sampai keliru, justru kekeliruan
itu diketahui karena KPU transparan. Dan tidak mudah memantau 810.000
hasil pemilu di TPS. Caranya adalah KPU membuka diri, KPU mempersilahkan
publik mengkritisi makanya kita buka layanan buat call center. Publik
bisa mengkoreksi, publik bisa mengkritisi, dan KPU selalu responsif
terhadap hal-hal itu,” pungkas dia. [abadikini]

 Berita Terkait;Sudah Jamak Terjadi, Salah Input Situng KPU Tidak Bisa Ditolerir, “Kasihan Pendukung Prabowo Jika Tak Jeli…