![]() |
Komisioner KPU Wahyu Setyawan |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Wahyu Setiawan menegaskan pihaknya tak akan tunduk kepada pihak manapun
saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019. Termasuk Ijtima Ulama dan Tokoh
III yang digelar di Sentul, Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Wahyu Setiawan menegaskan pihaknya tak akan tunduk kepada pihak manapun
saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019. Termasuk Ijtima Ulama dan Tokoh
III yang digelar di Sentul, Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Pernyataan Wahyu merespons salah satu rekomendasi Ijtima Ulama dan
Tokoh Nasional III yang meminta KPU mendiskualifikasi pasangan calon
nomor 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin karena dianggap melakukan kecurangan
dalam Pilpres 2019.
Tokoh Nasional III yang meminta KPU mendiskualifikasi pasangan calon
nomor 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin karena dianggap melakukan kecurangan
dalam Pilpres 2019.
“KPU tidak akan tunduk kepada pihak mana pun. Itu prinsip, dari pihak
mana pun kami tidak akan tunduk dan kami akan membuktikan itu. Kami
juga tidak akan tunduk kepada 01 dan 02 dan siapapun. KPU hanya
bertunduk kepada undang-undang,” ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta,
Kamis (2/5/2019).
mana pun kami tidak akan tunduk dan kami akan membuktikan itu. Kami
juga tidak akan tunduk kepada 01 dan 02 dan siapapun. KPU hanya
bertunduk kepada undang-undang,” ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta,
Kamis (2/5/2019).
Wahyu menyampaikan KPU menghargai perhatian dan pendapat para ulama
di ijtima tersebut. Namun KPU tak akan menjadikannya landasan untuk
membuat kebijakan.
di ijtima tersebut. Namun KPU tak akan menjadikannya landasan untuk
membuat kebijakan.
Dia meminta semua pihak untuk menghormati hukum dan mendukung kerja KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2019.
“Kita minta pada semua pihak untuk memberikan kesempatan pada KPU
bekerja dengan sebaik-baiknya. Jangan menekan-menekan KPU karena KPU
tidak bisa ditekan oleh siapapun,” tuturnya.
bekerja dengan sebaik-baiknya. Jangan menekan-menekan KPU karena KPU
tidak bisa ditekan oleh siapapun,” tuturnya.
Berita Terkait; TKN Jokowi: Ijtimak Ulama III Sesatkan Umat!
Sebelumnya, Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional III meminta KPU dan
Bawaslu untuk mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf. Mereka beralasan paslon
01 tersebut melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
di Pilpres 2019.
Bawaslu untuk mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf. Mereka beralasan paslon
01 tersebut melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
di Pilpres 2019.
“Mendesak Bawaslu dan KPU memutuskan membatalkan atau
mendiskualifikasi pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor
urut 01,” kata Penanggung Jawab Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional III
Yusuf Martak saat membacakan keputusan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor,
Jawa Barat, Rabu (1/5/2019) malam. [cnn.i]
mendiskualifikasi pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor
urut 01,” kata Penanggung Jawab Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional III
Yusuf Martak saat membacakan keputusan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor,
Jawa Barat, Rabu (1/5/2019) malam. [cnn.i]
Komentar